PPKM Mikro

Bincang Kreatif di LPPL Radio Slawi FM, DPRD Jateng Dukung Program Pemberlakuan PPKM Mikro

Penulis: Desta Leila Kartika
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto saat berlangsungnya Talkshow Bincang Kreatif di LPPL Radio Slawi FM, Sabtu (20/2/2021) lalu.

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - DPRD Provinsi Jateng mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dari level tingkat desa, RW, RT, di seluruh Kabupaten/Kota agar dapat berjalan efektif guna menekan angka penyebaran Covid-19. 

Demikian dikemukakan Anggota Komisi A DPRD Jateng, Sururul Fuad, pada Talkshow Bincang Kreatif di LPPL Radio Slawi FM, Sabtu (20/2/2021) lalu.

Hadir pula sebagai narasumber pada talkshow tersebut, Anggota DPRD Jateng Komisi A Wahyudin Nur Ali dan Mohamad Shidqi, serta Angota Komisi E Joko Haryanto.

Dalam kesempatan itu, Sururul Fuad menjelaskan, Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro pengawasanya sampai ke tingkat RT, RW dan benar-benar membatasi semua kegiatan masyarakat di tingkat desa serta kelurahan. 

Berbeda dengan program PPKM biasa yang skala hanya sampai tingkat kabupaten/ kota.

Ia menambahkan, PPKM skala Mikro juga berlaku ketentuan Zonasi di level RT dan RW. Ada zona hijau, kuning, orange, dan merah. 

Zona hijau apabila di wilayah RT tersebut didefinisikan tidak ada kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Zona kuning apabila ditetapkan ada 1 sampai 5 orang yang terkonfirmasi positif dan itu harus ada langlah-langkah penanganan, seperti tracking, isolasi mandiri, dan memaksimalkan program Jogo tonggo di wilayah tersebut.

Kemudian Zona orange apabila ada 6 sampai 10 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Sedangkan jika lebih dari 10 orang yang positif Covid-19 maka masuk zona merah. 

“Untuk penanganannya lebih besar lagi karena ada testing, tracking, treatment, dan harus dilokalisir, tidak boleh ada aktivitas masyarakat yang menyebabkan kerumunan," kata Fuad, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (22/2/2021). 

Fuad menyarankan, pentingnya dibangun Posko PPKM berbasis Mikro yang befungsi sebagai tempat sosialisasi sekaligus koordinasi antar perangkat. 

Dengan begitu, penerapan PPKM Skala Mikro di level bawah dapat efektif menekan penyebaran  Covid-19. 

Sementara itu, dari anggota Komisi A, Wahyudin Nur Ali mengatakan, PPKM berbasis Mikro perlu memperdayakan organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi lainnya. 

Agar bisa berperan melakukan sosialisasi ke desa-desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. 

"Saya berharap kebijakan PPKM skala mikro ini bisa dilaksanakan dengan ketegasan aparat ke desa-desa. Selain itu, kesadaran masyarakat bisa terus terbangun untuk menekan penyebaran Covid-19," harap Wahyudin. 

Menaggapi kebijakan PPKM skala mikro, Anggota Komisi A, Moh. Shidqi menambahkan, segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk kebijakan penanganan Covid-19. 

Menurutnya, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kesehatan dalam kondisi pandemi Covdi-19 harus ditingkatkan dan didahulukan. 

Dari situ, kebijakan akan dapat dilaksanakasan dengan efektif dan semua kegiatanya harus didukung dengan pembiayaan yang memadai.

Senada dengan pembicara lainya, Anggota Komis E, Joko Haryanto, juga berharap adanya koordinasi antara Dinas kesehatan, camat, lurah hingga RT dan RW.  

Dalam hal ini, penanganan Covid-19 tidak terlepas dari sikap kesadaran masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan. (dta) 

Berita Terkini