Demokrat

Demokrat Jateng Tantang KLB, Teriak-teriak Lawan Moeldoko Sekarang Juga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti (tengan) dan para pengurus serta 35 Ketua DPC kabupaten/kota se-Jateng kompak menolak Moeldoko hasil KLB.

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - 'Lawan, lawan, lawan Moeldoko sekarang juga' pekikan dari Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah dan 35 Ketua DPC se-Jateng  tersebut menggema pada penutupan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Demokrat, Minggu (7/3/2021).

Teriakan dari para pengurus dan petinggi Demokrat Jateng itu sebagai bentuk sikap atas hasil putusan Kongres Luar Biasa (KLB) Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD ) di Deli Serdang Sumatera Utara yang dinilai inkonstitusional.

Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti kecewan dengan para penggagas KLB yang dulunya merupakan kader Demokrat.

"Saya melihat mereka punya karakter jelek. Seharusnya mereka senior, mereka orang hebat, tetapi tidak memberikan contoh terbaik. Kami yang muda saja setiap kepada Ketua Umum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Rinto.

Berdasarkan hasil Rakorda, ia dan Ketua DPC di 35 kabupaten/kota yang lain akan keluar dari Demokrat jika tidak ada keluarga Yudhoyono di partai berlambang bintang mercy ini.

Menurutnya, kebanyakan kader masuk Demokrat karena kiprah dari SBY dan keluarganya. Tanpa SBY, kata dia, Demokrat tidak ada apa-apanya.

Pada Rakorda, tidak hanya diikuti Ketua DPC kabupaten/kota se-Jateng, tetapi juga anggota Fraksi Demokrat di DPRD Jateng dan kabupaten/kota. Ada 7 poin keputusan yang dibuat.

"Poin pertama yakni menolak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang Sumatra Utara, dikarenakan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat," tandasnya.

Kemudian, menegaskan bahwa Demokrat Jateng atau DPC kabupaten/kota tidak ada yang hadir ke KLB ataupun menandatangani surat kuasa untuk diwakilkan orang lain untuk berangkat.

Apabila di dalam poin kedua terbukti ada yang mengatasnamakan Ketua DPD/DPC Partai Demokrat di wilayah Jawa Tengah menghadiri dan/atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal adalah tidak sah.

"Tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," tukasnya.

Keempat, yaitu pernyataan loyalitas kepada Ketua Umum AHY dan setia kepada Ketua Majelis Tinggi SBY. Lima, bertekad untuk melawan pelaku GPK-PD, serta meminta kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti berkhianat dan melanggar etika politik.

Poin keenam yaitu Demokrat Jateng meminta Kemenkumham tidak meloloskan atau mengesahkan hasil KLB karena tidak sesuai AD/ART.

Terakhir, semua kader Partai Demokrat se-Jawa Tengah siap merapatkan Barisan untuk menjaga soliditas Partai Demokrat guna melawan Gerakan Pengambil Alihan Kepempinan (GPK - PD ) atau hasil KLB.

(*)

Berita Terkini