Rizieq Shihab

Link Live Streaming Sidang Rizieq Shihab 19 Maret 2021 Jam 09.00 WIB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang perdana virtual Muhammad Rizieq Shihab.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan pokok perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akan kembali digelar hari ini, Jumat 19 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Link Live Streaming Sidang Rizieq Shihab:

https://www.youtube.com/c/pnjaktim/videos.

Adapun agenda sidang lanjutan hari ini merupakan pembacaan dakwaan yang pada sidang sebelumnya, Selasa (16/3/2021) ditunda karena adanya kendala teknis dalam persidangan.

Untuk sidang lanjutan hari ini, terdakwa Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan melalui sambungan video conference dari rumah tahanan Bareskrim Polri

"Terdakwa dihadirkan secara virtual/online tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tulis keterangan yang diberikan Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfrimasi, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut, agenda sidang yang rencananya bakal digelar pukul 09.00 WIB ini juga dapat disaksikan melalui live streaming YouTube.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan massa serta menaati protokol kesehatan mengingat masih merebaknya pandemi Covid-19 di Jakarta.

"Demi menjaga protokol kesehatan bersama dan menghindari kerumunan, silakan menonton live streaming jalannya persidangan di channel YouTube resmi pengadilan," lanjut Alex.

Alex juga melampirkan link streaming YouTube agar dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan Rizieq Shihab hari ini.

Sebelumnya, sidang perdana pokok perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) harus ditunda.

Untuk agenda penundaan sidang ini sendiri akan kembali dijadwalkan pada Jumat (19/3/2021) pagi ini.

Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, sebelum majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang, terdapat dua kendala teknis yang membuat jalannya sidang diskors.

Kendala teknis yang dimaksud Alamsyah yakni sound sistem dalam ruang sidang yang tidak berfungsi dengan jelas.

"Ternyata sound sistemnya tidak bisa digunakan, eror, ada dengung suara gema gitu. Akhirnya sidang diskors untuk perbaikan dulu," kata dia kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Selanjutnya kata Alamsyah, setelah 30 menit pihak pengadilan memperbaiki sound sistem, sidang kembali dibuka.

Namun, ternyata kata dia kendala serupa kembali terjadi di dalam jalannya sidang.

"Dibuka lagi ternyata masih error juga sistem online, akhirnya diperbaiki segala macam gak bisa, diskors lagi, (ini) yang kedua kali," ungkap Alamsyah.

Setelah dua kali diskors dan memperbaiki sound sistem tersebut, kuasa hukum Rizieq melayangkan keberatan karena sidang digelar secara online.

"Akhirnya permohonan kami dikabulkan hakim, sidang ditunda sampai Jumat besok," tukasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini