Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diancam Pakai Pecahan Botol, Siswi SMA Ini Tak Kuasa Menolak Dicabuli hingga Difoto Tanpa Busana

Korban juga dipaksa dan diancam pelaku untuk difoto dalam keadaan tanpa busana setelah dicabuli.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Di Kota Kupang, seorang pelajar SMA menjadi korban pencabulan.

Korban juga dipaksa dan diancam pelaku untuk difoto dalam keadaan tanpa busana setelah dicabuli.

Foto korban disebarkan oleh pelaku saat korban menolak berhubungan badan lagi dengannya.

Baca juga: Sopir Fortuner Acungkan Pistol Pelototi Warga Seusai Tabrak Perempuan Plat AD

Baca juga: Dwi Indriati Meninggal Kecelakaan di Tol Nganjuk-Madiun, Mobil Karimun Ringsek Kena Belakang Truk

Baca juga: Makam Teroris ISIS Zakiah Aini Ditinggalkan Keluarga Tanpa Bunga dan Nisan

Baca juga: Cerita Sopir Truk Pengangkut Pohon Baobab Raksasa Crazy Rich Semarang, Ada Pantangan dan Kendala

Kasus ini berawal saat korban EMH (15) dihubungi pelaku Jefri Kolin (29), warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang melalui whatsapp.

Pelaku menghubungi korban pada 13 Maret 2021 lalu sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat itu pelaku langsung menjemput korban di kediamannya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Begitu bertemu, pelaku langsung mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor pelaku.

Pelaku langsung membawa korban ke sebuah rumah kosong di belakang Kantor Kehutanan, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Di rumah kosong tersebut, pelaku meminta dan memaksa korban untuk bersetubuh dengan pelaku, namun korban menolak.

Karena korban menolak, pelaku langsung mengancam korban dengan sebuah botol kaca yang dipecahkan pelaku.

Merasa takut dengan ancaman pelaku, korban terpaksa rela menyerahkan kehormatannya kepada pelaku.

Setelah menyetubuhi korban di rumah kosong tersebut, pelaku membawa korban ke rumah temannya di RT 26/RW 06, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak Kota Kupang.

Di rumah teman pelaku yang kebetulan sepi, pelaku kembali mencabuli dan menyetubuhi korban.

Korban pun hanya bisa pasrah dan tidak berani memberikan perlawanan.

Ketika korban minta untuk diantar pulang ke rumahnya, pelaku mengancam korban jika mau diantar pulang maka korban harus siap difoto dalam keadaan tanpa busana.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved