Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Napi Joget TikTok di Penjara, Kalapas Langsung Dinonaktifkan

Video napi berjoget di aplikasi TikTok viral di media sosial. Warganet mempertanyakan bagaimana bisa seorang narapidana membawa ponsel dan mengunggah.

Editor: rival al manaf
TikTok
Ilustrasi Aplikasi TikTok 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Video napi berjoget di aplikasi TikTok viral di media sosial.

Warganet mempertanyakan bagaimana bisa seorang narapidana membawa ponsel dan mengunggah video TikTok.

Kehebohan jagat dunia maya itu dimulai dari akun Facebook, Karantina Pariaman,.

Ia mengunggah tiga video para 23 Maret 2021 lalu.

Video yang diambil dari TikTok itu menampilkan sejumlah orang yang diduga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat, tengah asyik berjoget.

Baca juga: Deden Kerahkan 11 Penyelam Khusus untuk Cari 17 ABK Hilang Dalam Kecelakaan Kapal di Indramayu

Baca juga: Hasil Arsenal vs Liverpool, Diogo Jota san Salah Gacor, The Reds Pesta Gol di Emirates Stadium

Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Minggu 4 April 2021, Buruan Klaim Skin Karaktermu di Free Fire

Baca juga: Jadwal TV Televisi Hari Ini Minggu 4 April 2021 di Trans TV, RCTI, Trans7, GTV, SCTV, dan Lainnya

 Dalam video tersebut tampak beberapa orang yang diduga napi wanita dan seorang pria sedang joget TikTok bersama di sebuah ruangan.

Si pengunggah video menambahkan keterangan sebagai berikut:

"Lapas kelas IIB Pariaman.

Kepada Lapas Pariaman Tlg Ditindak lanjuti Video ini secepatnya.

Karana Begitu bebas nya Dilapas Karantina(sel wanita)Bebas Main Hp & Begitu bebas nya laki2 Masuk Disel wanita lapas Pariaman,.

Mengapa mereka Begitu bebas melakukan Adegan yg ada di video ini.

Media Sosial Tik Tok ini Di lihat Oleh Semua orang Seluruh dunia,Tlg segera di tindak lanjuti pak kalapas Pariaman. Kalo Tdk kami sebagai masyarakat Akan Melanjuti Kasus video Meseum ini."

Video ini kemudian viral di media sosial.

Periksa sejumlah orang

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat Andika Dwi Prasetya mengonfirmasi video tersebut direkam di Lapas II B Pariaman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved