TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum TNI menjadi pelaku pembunuhan seorang guru honorer di Balikpapan Timur, Kalimantan Timur.
Pelaku bernama Praka MM (32) membunuh korban yang tak lain adalah kekasihnya sendiri berinisial RR (30).
RR dibunuh Praka MM di sebuah lokasi sepi pada 1 Maret 2021, dan jasadnya baru ditemukan pada 13 April 2021.
Saat ditemukan, jasad korban sudah tinggal tulang belulang di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur.
Selama dikabarkan menghilang sekitar 1 bulan lebih, Praka MM sempat berpura-pura mencari korban untuk menutupi kecurigaan banyak orang.
Dikutip dari Tribun Kaltim, Kapendam VI/Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif menjelaskan kronologi pembunuhan guru honorer oleh oknum TNI.
Hinga kini terkait kronologi lengkap pembunuhan tersebut masih dalam pendalaman.
Pasalnya, terdapat perbedaan keterangan dari tersangka maupun keluarga korban.
"Jadi memang sesuai dengan pengakuan dari (keluarga) korban, yaitu pada saat tersangka mau membunuh"
"korban diajak ke tempat tersebut (TKP) untuk melihat pemandangan," ungkap Letkol Inf Taufik di ruangannya, Jumat (16/4/2021).
Kemudian pada saat duduk berdua, lanjutnya, tersangka mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga meninggal.
Dua minggu pasca pembunuhan, Praka MM mendatangi kembali lokasi ia membunuh korban untuk berpura-pura mencari RR agar menghilangkan kecurigaan.
Kemudian mengambil pakaian RR dengan maksud menghilangkan jejak.
"Setelah 2 minggu, diambil. Kalau pengakuan (keluarga) korban, jaket, jilbab kalau tidak salah, diambil kemudian dibuang ke tempat yang jauhnya sekitar 2-3 kilometer dari TKP," jelas Letkol Inf Taufik.
Kesal Ditanya Kapan Nikah
Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Pomdam VI Mulawarman.
Terduga pelaku berpangkat Prajurit Kepala (Praka) sudah dilakukan penahanan.
"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujarnya.
Lanjut Letkol Inf Taufik, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap prajurit TNI yang bertugas di kawasan Manggar, Balikpapan Timur ini juga mengakui perbuatannya tersebut.
Dari data dan pemeriksaan yang ada, korban berinisial RR (30) terpaksa dihabisi nyawanya oleh pelaku berinisial MM, lantaran dirinya kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.
"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Taufik.
Diancam Hukuman Mati
Pihak TNI Khususnya dari Pomdam VI Mulawarman akan memberikan bantuan hukum bagi keluarga korban.
Selain itu, Praka MM juga diancam hukuman mati.
"Jadi bantuan hukum dari Pomdam diberikan kepada yang bersangkutan karena kan ancamannya hukuman mati. Sesuai dengan kesalahan dia," kata Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif.
Diketahui bahwa kini Praka MM terancam hukuman mati dengan jerat Pasal 340 KUHP.
Sebelum itu, tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Militer untuk mencabut kedinasan atau pemecatan.
Tadi juga sudah konfirmasi ke Danpomdam, seperti itu.
Dikenakannya pelaku dijerat pasal 340 KHUP.
"Selain itu, secara militer juga ancamannya dipecat dari dinasnya," tutup Pria yang pernah menjabat sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul tersebut.
Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati
Ayah korban, Kuswanto mengatakan, bahwa dirinya sangat geram terhadap apa yang dilakukan Praka MM kepada anaknya.
Bagaimana tidak, setelah anaknya hilang kabar pada 1 Maret lalu, Praka MM, menurut Kuswanto, memainkan drama.
Ia seolah tidak mengetahui keberadaan sang kekasihnya itu dan berpura-pura ikut mencari korban.
Tak hanya itu, Praka MM juga menghabisi si korban dengan cara tak wajar yakni saat ditemukan hanya tersisa tulang belulang saja.
"Pertama dia sudah bohong, dia pura-pura ikut mencari seolah-olah tidak tahu. Terus dia sudah melakukan pembunuhan berencana"
"Lalu dia membunuh dengan cara begitu, saya jelas nggak terima," tegasnya Kuswanto, Kamis (15/4/2021).
Kuswanto bahkan menuntut Praka MM dihukum mati atas apa yang dilakukannya itu.
Namun ia tetap menyerahkan kepada penyidik untuk kasus tersebut.
"Dari saya selaku keluarga, harapan saya dia (tersangka) dituntut hukuman mati," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Oknum TNI di Balikpapan Habisi Nyawa Kekasihnya dengan Cekikan Tangan Kosong, Terancam Hukuman Mati