Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dewi Perssik Manggung Acara Sunatan di Kudus Tanpa Prokes, Polisi: Akan Kita Panggil

Polres Kudus akan memanggil Dewi Perssik jika keterangannya diperlukan terkait aksinya yang terekam dalam video menyanyi tanpa masker saat hajatan su

Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Tangkapan layar video Dewi Perssik s?aat menyanyi dalam acara hajatan sunatan di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. 

Penulis: Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kepolisian Resor (Polres) Kudus akan memanggil Dewi Perssik jika keterangannya diperlukan terkait aksinya yang terekam dalam video menyanyi tanpa masker saat hajatan sunatan di Prambatan Lor, Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Sabtu (23/5/2021) lalu.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, menyampaikan ‎telah memanggil tuan rumah dan event organizer (EO) yang mendatangkan Dewi Perssik ke Kudus.

Jika diperlukan keterangannya, kata dia, ‎Dewi Perssik juga bisa dipanggil polisi.

"Tuan rumah dan EO sudah kami panggil. ‎‎Kalau diperlukan nanti akan kita panggil (Dewi Perssik-red)," ujar dia, saat ditemui di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021)

Saat ini pihaknya masih mendalami Peraturan Daerah (Perda) yang dilanggar dalam kegiatan hajatan sunatan yang menghadirkan artis ibukota itu.

"‎‎Hasil sementara masih didalami, apakah ada Perda yang dilanggar," jelasnya.

Tangkap layar video penyanyi Dewi Perssik manggung di acara khitanan di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (22/5/2021), menjadi viral.
Tangkap layar video penyanyi Dewi Perssik manggung di acara khitanan di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (22/5/2021), menjadi viral. (Kompas.com)

Dalam kesempatan itu, kata Kapolres sebenarnya tidak ada permintaan menyanyi dari tuan rumah.

‎Namun karena yang mengundang itu temannya, maka Dewi Perssik inisiatif untuk menyanyikan dua buah lagu.

"‎‎Tidak ada permintaan menyanyi, tapi karena itu temannya maka dia menyumbang dua lagu saja," kata dia.

Pada kegiatan itu juga telah melalui protokol kesehatan yang ketat dari Satgas Covid-19 Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

"Peserta yang ada di dalamnya juga dibatasi hanya 60 orang," ujar dia. 

PAMMI Jawa Tengah Mengecam

Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Jawa Tengah mengecam tindakan Dewi Persik yang menyanyi saat hajatan khitanan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Sabtu (22/4/2021).

Menurut Humas PAMMI Jawa Tengah, Havid Sungkar menilai penyanyi dangdut harus me‎mpertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved