Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tarif Tol Semarang-Solo Naik Mulai Minggu 27 Juni 2021

PT Trans Marga Jateng (TMJ) menetapkan kenaikan tarif ruas jalan tol Semarang-Solo mulai 27 Juni 2021 dari Rp 65 ribu menjadi Rp 75 ribu

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas kepolisian mengatur pemberlakuan contra flow di ruas jalan Tol Semarang Bawen, Jawa Tengah, Jum'at (31/5/2019). Untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik pihak Jasa Marga bekerjasama dengan Dirlantas Jawa Tengah memberlakukan sistem contra flow dari km 426 sampai km 433 ruas Tol Semarang Bawen. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN-PT Trans Marga Jateng (TMJ) menetapkan kenaikan tarif ruas jalan tol Semarang-Solo mulai 27 Juni 2021 dari Rp 65 ribu menjadi Rp 75 ribu atau sekira Rp 10 ribu.

Direktur Utama PT TMJ, Denny Chandra Irawan mengatakan pemberlakuan tarif baru tersebut sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.752/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang-Solo Tanggal 9 Juni 2021.

"Penyesuaian tarif ini telah memperhitungkan penundaan tarif tol sebelumnya untuk tiga seksi sepanjang 72,64 kilometer di Jalan Tol Semarang-Solo pada 2019 dan 2020.

Nantinya, pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1, dari Gerbang Tol Banyumanik menuju Gerbang Tol Surakarta dikenai biaya Rp 75 ribu," terangnya dalam rilis kepada Tribunjateng.com, Jumat (25/6/2021).

Menurut Denny, penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang-Solo kali ini memperhitungkan penundaan penyesuaian tarif untuk Seksi I Banyumanik-Ungaran dan Seksi II Ungaran-Bawen yang seharusnya terjadwal pada Juli 2020.

Kemudian, memperhitungkan besaran laju inflasi daerah dan penundaan penyesuaian tarif juga berlaku untuk Seksi III Bawen-Salatiga yang seharusnya terjadwal pada September 2019.

"Penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dengan memastikan iklim investasi jalan tol berjalan kondusif sesuai dengan business plan, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM)," katanya

Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan di Jalan Tol Semarang-Solo untuk memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi PT TMJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.

PT TMJ juga mengklaim telah meningkatkan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

“PT TMJ secara konsisten melakukan upaya peningkatan layanan kapasitas transaksi dengan penambahan gardu operasi di Gerbang Tol (GT) Banyumanik, penambahan gardu satelit di GT Ungaran, serta penambahan gardu reversible di GT Bawen dan GT Boyolali,” ujarnya

Kemudian di bidang layanan lalu lintas, ruas jalan tol Semarang-Solo telah berupaya menambah fasilitas seperti pemasangan Smart CCTV, penambahan CCTV lajur, pemasangan Variable Message Sign (VMS), pemasangan Guardrill di sepanjang jalan tol, pemasangan roller barrier, dan LED Chevron dan penambahan Kendaraan Operasional Ambulance dan Rescue.

Tidak kalah penting, dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, pembersihan lajur jalan tol dan saluran air.

"Lalu, pemeliharaan rambu dan penerangan jalan umum serta landscape jalan tol. Untuk penyesuaian tarif baru jalan tol Semarang-Solo ini berlaku mulai pukul 00.00 WIB pada 27 Juni mendatang," jelasnya (ris)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved