Info CPNS

Pengumuman CPNS 2021 Siang Ini Jam 14.00 WIB, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Penulis: Awaliyah P
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Info Seleksi CPNS 2021

Pengumuman CPNS 2021 Siang Ini Jam 14.00 WIB, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

TRIBUNJATENG.COM - BKN akan mengumumkan persiapan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 Selasa, (29/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Tahun ini, seleksi CASN meliputi PNS dan PPPK.

Pengumuman ini disampaikan melalui media sosial BKN.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan pembukaan rekrutmen seleksi CPNS dan PPPK paling lambat 30 Juni.

"Rencana pelaksanaan seleksi ASN sampai saat ini masih konsisten akan dibuka akhir bulan ini.

Insya Allah begitu (pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK tanggal 30 Juni), namun kita usahakan secepatnya," kata Bima yang Tribunjateng.com dari Kompas.com.

Hal senada juga diungkap oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono.

"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono.

Sebagai persyaratan CPNS 2021, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Berikut ini persyaratan umum calon pelama CPNS 2021:

1. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK. (iam/tribunjateng.com)   

Berita Terkini