Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Jumat 16 Juli 2021, Hadir di 2 Titik

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga sedang mengurus perpanjangan pajak tahunan kendaraannya kepada petugas Samsat Keliling Kendal baru-baru ini.

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Jumat (16/7/2021).

Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.

Samsat keliling siap melayani masyarakat di kantor Kecamatan Gemuh lama.

Sedangkan Samsat siaga hadir di Pasar Kangkung.

Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. 

Untuk pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Sabtu (17/7/2021) hadir di Stasiun Semut Cepiring dan halaman Polsek Kaliwungu.

Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.

Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)

Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. 

"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.

Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Kendal juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan di Samsat Induk (Samsat Paten).

"Di Samsat Induk juga ada pelayanan Samsat cepat. Biasanya diprioritaskan untuk lansia dan beberapa prioritas lain termasuk ibu-ibu yang membawa anak. Namun, persyaratannya harus melampirkan BPKB asli kendaraan," ujarnya. (Sam)

Baca juga: Perawatan dan Penanganan Cacat Jantung Bawaan di Sunway Medical Centre Malaysia

Baca juga: Chord kunci gitar Is There Still Anything That Love Can Do? RADWIMPS, OST Tenki No Ko

Baca juga: Airlangga Hartarto: Performa Neraca Perdagangan Cukup Resilience di tengah Pandemi Perlu Diapresiasi

Baca juga: Sinopsis Drakor Sell Your Haunted House Episode 10, Hong Ji A Pergoki In Bum di Ruang Data

Berita Terkini