Berita Pati

Listrik Sudah Diputus PLN, Tempat Karaoke di Juwana Pati Masih Nekat Buka saat PPKM

Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsek Juwana menemukan masih ada tempat hiburan malam karaoke yang nekat buka di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pati, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Petugas Polsek Juwana menemukan masih ada tempat hiburan malam karaoke yang nekat buka di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pati, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Padahal, pada Selasa (13/7/2021) lalu, Pemkab Pati melalui Satpol PP Pati bersama PLN telah memutus aliran listrik di seluruh tempat karaoke yang ada di Pati.

Ternyata, masih ada tempat karaoke di Juwana yang bersiasat agar tetap bisa beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Ketika melakukan patroli PPKM, Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi beserta 15 anggotanya mendapati dua tempat karaoke masih nekat menerima pengunjung, Sabtu (7/8/2021) dini hari tadi.

"Mulanya kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai hal ini. Ternyata memang pada pukul 01.00 WIB dini hari kami menemukan masih ada aktivitas di dua tempat karaoke," ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno.

Dua tempat karaoke tersebut ialah Mega Diva yang berada di Kompleks Ruko Congyok dan Insiaty yang berada di kompleks Terminal Bus Juwana.

Ternyata, tempat karaoke di Ruko Congyok yang listriknya telah diputus PLN hanya di lantai bawah.

Sehingga pelaku usaha karaoke memanfaatkan room yang ada di lantai atas.

Para pelaku sengaja memulai aktivitas di tempat karaoke pada pukul 01.00 dini hari, dengan memantau selesainya pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan Polsek Juwana.

Di Karaoke Mega Diva, polisi menemukan ada aktivitas karaoke di tiga room.

Didapati ada sembilan orang pemandu karaoke alias Lady Companion (LC), 14 orang pengunjung, dan tujuh botol vodka.

Adapun di Karaoke Insiaty, polisi mendapati dalam satu room terdapat tiga orang pemandu lagu, lima orang pengunjung, satu botol anggur merah, dan tiga plastik miras oplosan.

Polisi kemudian menyita barang bukti miras serta dua buah mesin mixer dan satu equalizer.

"Petugas Polsek Juwana juga mendata LC dan pengunjung, serta mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa surat-surat," jelas Iptu Sukarno.

Tak lupa, petugas juga memberikan edukasi agar warga mematuhi protokol kesehatan.

Terlebih karena saat ini masih diterapkan PPKM Level 3 di Pati. (mzk)

Berita Terkini