TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Tidak direstui orang tua menjadi alasan Agung Dwi Saputro (18) pemuda asal Surakarta membunuh pacarnya Silvi Ayu Nugraha (23) warga Randublatung Blora di Kos Eksekutif jalan WR Supratman.
Selain itu tersangka membunuh Silvi dan jabang bayi yang dikandungnya tersebut dengan alasan sepele.
Ternyata Agung kesal karena sering disuruh-suruh pacarnya.
"Saya sering disuruh-suruh mengambilkan barang yang membuat emosi. Saya sering disuruh ambilin air minum, baju, dan disuruh-suruh bantuin ke kamar mandi," jelasnya saat dihadirkan konferensi pers di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Hidup Bersama di Kos Tanpa Ikatan Suami Istri, Agung Tak Berkenan Pasangannya Hamil Di Luar nikah
Baca juga: Agung Dwi Saputro Injak-injak Perut Wanita Hamil 9 Bulan: Kepala Janin Nyaris Keluar Mulut Rahim
Baca juga: Deddy Corbuzier Kritis dan Hampir Meninggal Karena Covid-19, Ini Kronologinya
Agung mengaku sudah setahun lebih menjalin hubungan asmara dengan Silvi.
Awal ketemu dengan korban di angkringan yang berada di Solo.
"Sejak itu saya sudah mulai merasa suka," tuturnya
Menurutnya, orang tuanya tidak mengetahui bahwa pacarnya mengandung anaknya.
Sebab dirinya tidak berani mengaku karena orang tuanya tidak setuju.
"Orang tua saya tidak setuju karena umurnya beda jauh," ujarnya.
Karena tidak disetujui, dia pun bersama pacarnya pergi ke Semarang.
Selama ini dirinya hanya bekerja sebagai tukang rosok.
"Saya baru tamat SMA sekitar 2-3 bulan yang lalu di Solo," imbuhnya.
Agung menuturkan membunuh pacarnya sekitar pukul 10.30 WIB.
Dirinya mencekik dan menutup mulut maupun hidung pacarnya sekitar 1 jam.
Bahkan dia juga mengaku bahwa kepala korban dibenturkan dan menginjak-injak perut.
"Saya cekik korban kurang lebih satu jam," kata dia.
Baca juga: Prediksi Arsenal Vs Chelsea Derby London Liga Inggris, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Baca juga: Jurus Jitu Irwan Hidayat Direktur PT Sido Muncul Bangkitkan Bisnis Masa Pandemi
gung Dwi Saputro (18) pemuda asal Surakarta meminta pacarnya Silvi Ayu Nugraha (23) menggugurkan janin hasil hubungan gelapnya selama tinggal bersama di D'kost eksklusif Jalan WR Supramatman Simongan Jalan WR Supramatman.
Agung membunuh pacarnya di tersebut pada Jumat (20/8/2021). Tersangka ini berpura-pura minta tolong tetangganya seolah-olah kekasihnya ditemukan meninggal dunia.
Hal ini terungkap saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).
Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar mengatakan tersangka mempunyai hubungan asmara dengan korban. Mereka berdua sudah tinggal bersama di kos D'kost eksklusif.
"Dari hubungan mereka, korban kemudian hamil," ujar dia.
Tersangka, kata dia, meminta berulang kali kepada korban untuk menggugurkan kandungan hingga usia kurang lebih 8 bulan.
Itulah menjadi alasan tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan jabang bayi yang dikandungnya.
Baca juga: Deddy Corbuzier Kritis dan Hampir Meninggal Karena Covid-19, Ini Kronologinya
Baca juga: KRI Golok 688 Bisa Mode Siluman Dilengkapi Rudal: Tugasnya Hit and Run
"Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban," tuturnya.
Ia menuturkan tersangka mengguyur badan korban dengan air setelah menghabisi nyawanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal dunia. (*)