TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang mulai 7-13 September 2021.
Pengumuman perpanjangan PPKM tersebut disampaikan pemerintah pada Senin (6/9/2021) malam.
Dalam pengumuman itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan, tercatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2.
Artinya selama sepekan mendatang 43 kabupaten/kota itu akan menjalankan aturan PPKM level 2 sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Adapun sebagai perbandingan, pada pekan sebelumnya daerah yang berstatus level 2 terdiri dari 27 kabupaten/kota.
Dilansir dari lembaran Inmendagri Nomor 39, sebanyak 43 daerah yang berstatus level 2 tersebar di empat provinsi.
Berikut ini daftar 43 daerah berstatus PPKM Level 2 yang tersebar di empat provinsi:
1. Banten
Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.
2. Jawa Barat
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangndaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut.
3. Jawa Tengah
Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.
4. Jawa Timur
Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.
Kriteria itu yakni, angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.
Luhut: Makan di Mal Menjadi 60 Menit
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik.
Selain itu, juga sudah diterapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Sehingga, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai Selasa (7/9). Namun, ada sejumlah penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM. "Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode 7 sampai 13 September ini," ujarnya dalam tayangan YouTube.
Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian pada masa PPKM Jawa-Bali. Pengunjung pusat perbelanjaan/mal boleh makan di tempat selama 60 menit.
"Penyesuaian waktu makan di mal menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," katanya.
Selanjutnya, pemerintah juga menyesuaikan kebijakan di tempat wisata dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. "Untuk uji coba pembukaan tempat wisata di PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dengan penggunaan platform PeduliLindungi," ujarnya.
"Kabupaten/kota level 2 juga diwajibkan pakai PeduliLindungi di tempat wisata yang boleh buka," lanjut Luhut.
Luhut mengatakan jumlah daerah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 juga semakin sedikit. Per pekan ini, tercatat masih ada 11 daerah yang menerapkan PPKM level 4. Per tanggal 5 September hanya 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya ada 25 kota/kabupaten.
Luhut mengatakan Daerah Khusus Yogyakarta telah turun ke PPKM level 3. Sementara Provinsi Bali diperkirakan masih membutuhkan waktu 1 pekan lagi untuk turun ke PPKM level 3.
Untuk wilayah yang sudah turun menjadi level 2 juga semakin banyak. Tercatat ada 43 kota/kabupaten dari wilayah aglomerasi. "DIY berhasil turun ke level 3. Bali kami diperkirakan butuh 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien masih tinggi," ucapnya.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster untuk bersama menangani COVID-19. Luhut menyampaikan, indikator penanganan COVID-19 semakin baik.
Terkait keamanan data di aplikasi PeduliLindungi, Luhut memastikan bahwa data masyarakt dijamin aman. "Terkait keamanan data di dalam Pedulilindungi, pemerintah menjamin keamanan data tersebut dan saat ini penyimpanan data dilakukan Kementerian Komunikasi Informasi dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Siber Nasional, Badan Siber Negara," kata Luhut.
Luhut merinci data sampai awal September 2021. Sekitar 21 juta orang telah menggunakan aplikasi Pedulilindungi hingga periode waktu tersebut.
Dari angka tersebut, Luhut membeberkan sejumlah temuan. Luhut menyebut masih ada orang dengan kategori merah yang mencoba beraktivitas dan terdeteksi Pedulilindungi. Ke depan, Luhut menyatakan orang-orang dengan kategori tersebut--positif COVID--bakal dibawa ke isolasi terpusat jika masih nekat beraktivitas.
Jawa Tengah Tertinggi
Di sisi lain, Pemerintah juga melaporkan penambahan 4.413 kasus baru Covid-19 untuk Senin (6/9/2021). Penambahan kasus baru itu tersebar di 34 provinsi. Maka, hingga Senin (6/9/2021), total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 4.133.433 orang.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di Jawa Tengah sebanyak 751 kasus.
Kemudian, disusul Jawa Barat dengan 405 kasus dan Jawa Timur dengan 361 kasus.
Sementara itu, secara kumulatif, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 13.049, sehingga totalnya menjadi 3.850.689 kasus.
Kemudian, ada penambahan 612 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 136.473 jiwa. (Tribun Network/fik/wly)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 43 Daerah Berstatus Level 2