TRIBUNJATENG.COM- Krisdayanti beberkan gaji yang ia dapatkan sebagai anggota DPR.
Krisdayanti membeberkan sejumlah pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Krisdayanti duduk sebagai anggota DPR RI komisi IX periode 2019-2024 yang mengurus masalah Kesehatan dan ketenagakerjaan.
Krisdayanti membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti.
Baca juga: Krisdayanti Bongkar Gaji sebagai Anggota DPR, Formappi: Sudah Seharusnya, Kenapa Seolah Tugas Berat?
Baca juga: Azriel Dituding Tak Suka Krisdayanti Akrab Lagi dengan Aurel Hermansyah, Ashanty Buka Suara
Baca juga: Kolaborasi Atta, Aurel, Krisdayanti, & BEAUZ, Sandi Bangga Terlibat di This Is Indonesia
Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil. "Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," katanya lagi.
Sementara itu, untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.
"Saiki kita Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.
Setelah itu Krisdayanti meralat ucapannya soal dana aspirasi atau dana reses yang diterima oleh para anggota DPR.
Ia meluruskan bahwa dana reses bukanlah pendapatan pribadi para anggota Dewan.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti,
Lantas blak-blakan yang dilakukan Krisdayanti itu menjadi perbincangan netizen hingga jadi trending Twitter.
Netizen menilai Krisdayanti kurang punya empati di saat rakyat sedang susah namun ia memamerkan gajinya.
Adapula yang memuji keterbukaan Krisdayanti sebagai anggota DPR.
Berikut cuitan netizen:
@ariel_heryanto: Yang miskin, lapar dan sakit2an diharap bersabar dan lebih taat beribadah menurut agama masing2, agar tidak terpengaruh ideologi radikal termasuk komunis, taliban, atau yang lain2.
@msaid_didu: Masih ada penghasilan DPR yg blm dibuka oleh Krisdayanti selain gaji, tunjangan, dana aspirasi dan dana reses, yaitu antara lain : biaya kunker, study banding, honor pansus, honor panja, honor penyusunan UU
@Minang_cyber: Terima kasih Krisdayanti.. Karna kejujuran anda seluruh rakyat Indonesia tahu brp uang yg di dapat anggota @DPR_RI dlm setahun sudah dpt 4,27 Milar masih aja MALING UANG NEGARA
@ifaaaaaaaaaaaa_: Ngapain dipanggil, salahnya di mana? Justru kami berterima kasih atas kejujuran Krisdayanti. Kami akhirnya tau bahwa gaji DPR sebesar itu, belum tunjangan lain-lain yang tidak disebutkan. Gaji sebesar itu masih adaa yang maling duit rakyat.
Berapa gaji DPR sebenarnya?
Gaji dan tunjangan anggota DPR Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut rinciannya:
Gaji pokok Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813