Berita Regional

Benarkah Batasan Maksimal Biaya yang Ditanggung BPJS Kesehatan Rp 30 Juta? Ini Jawaban Husna

Penulis: budi susanto
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo BPJS Kesehatan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tribun Jateng membuka rubrik hotline public service bagi pembaca harian Tribun Jateng.

Rubrik ini membuka pertanyaan bagi pembaca dan akan dijawab oleh narasumber sesuai bidangnya.

Berikut pertanyaan seorang pembaca:

Pertanyaan

Selamat pagi Tribun, benarkah pasien peserta BPJS, bila biaya perawatan ada batas maksimal Rp 30 juta?

Pengirim : 081350055xxx

Jawaban

 Pelayanan kesehatan bagi peserta program JKN-KIS dijamin tanpa adanya tambahan iuran apabila.

Pelayanan kesehatan tersebut diberikan sesuai indikasi medis serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Salam Sehat

Husna Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang.(*)

Berita Terkini