Berita Klaten

Ngamar di Hotel, Pasangan Lansia 70 Tahun Digerebek Satpol PP Klaten

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pasangan selingkuh di kamar kontrakan

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Satpol PP Klaten menemukan adanya pasangan lansia (lanjut usia) bukan suami istri dalam kamar hotel pada Kamis (4/11/2021).

Pasangan lansia tersebut digerebek Satpol PP Klaten di hotel yang ada di Jalan Solo-Jogja.

Kasatpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan usia salah satu pasangan tersebut mencapai 70an tahun.

"Kami amankan pasangan lansia tak resmi yang sedang berdua di kamar, masing-masing 72 tahun dan pasangannya 50 tahun," kata Joko, kepada TribunSolo.com, Kamis (4/11/2021).

Satpol PP Klaten mendata 15 pasangan tak resmi dan 2 badut yang diciduk, Kamis (4/11/2021). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Joko mengatakan, pasangan tersebut berpenampilan seperti anak muda.

Selain itu, ada 14 pasangan tak resmi lainnya.

"Mereka kami amankan di hotel-hotel di sepanjang Solo-Jogja karena mereka tidak bisa menunjukan surat-surat nikah," ucap Joko.

Dia mengatakan, selain menciduk pasangan tak resmi, pihaknya juga menciduk manusia silver dan 2 badut di trafict light di Kabupaten Klaten.

Meskipun begitu, ia menuturkan untuk manusia silvernya berhasil kabur dari operasi yang dilakukan Satpol PP.

"Saat ini mereka diberikan pembinaan, ada yang kami bawa ke rumah singgah dan serahkan ke Dinsos Klaten," katanya. 

Detik-detik Warga Gerebek Pasangan Mesum di Kos Mewah Semarang

Penggerebekan kos mewah di kawasan Kampung Menjangan, Palebon, Pedurungan, Kota Semarang oleh warga menemukan pasangan tak resmi yang sedang berada di dalam kamar.

Penggrebekan itu didasari atas kejengkelan warga yang sering melihat muda-mudi keluar masuk kos kosan.

Warga pernah menegur pengelola kos, namun tida dihiraukan. Bahkan pengelola terkesan menantang warga.

Menurut keterangan para warga, praktik mesum tersebut terjadi hampir dua bulan terakhir.

Di tengah penerapan PPKM, pengelola kos mewah tersebut dengan terang-terangan membuka layanan kamar kos murah secara short time.

Bahkan layanan tersebut diposting di sejumlah grup facebook info kamar kos murah di Kota Semarang. 

"Iya sempat posting di Facebook, 2 Jam harga Rp70 ribu sampai Rp100 ribu. Melihat harga murah dari kamar kos tersebut tentu kos laris manis. Namanya tempat kosnya Anugerah," terang  Ketua RT 5 RW 4, Palebon, Noviar Yudho Prasetyo, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, para warga sekitar kos sering melihat pasangan anak muda keluar masuk kawasan kos tersebut.

Aktivitas itu tampak dari pagi, siang, sore hingga malam.

"Paling ramai malam minggu, banyak pasangan mondar-mandir di kawasan kos itu," paparnya.

Ia menjelaskan, kecurigaan warga terbukti benar ketika melakukan penggerebekan.

Warga mendapati dua sejoli bukan suami istri di satu kamar.

Awalnya mereka tak mau membuka pintu kamar.

Selepas dipaksa mereka akhirnya membuka pintu.

Setelah ditanya mereka beralibi sebagai pasangan yang telah bertunangan dan hendak menikah.

"Kami tak percaya begitu saja, kami cek KTP ternyata si pria sudah menikah si wanita masih lajang," jelasnya.

Tak hanya soal kamar kos mewah untuk mesum, lanjut dia, kegeraman warga juga dipicu oleh hal lainnya.

Di antaranya, warga geram lantaran pengelola kos bertindak arogan seperti menghidupkan suara sound musik dengan kencang, mabuk-mabukan, dan banyak wanita berpakaian seronok berada di kawasan kos itu.

Warga juga tak bertindak gegabah, mereka sebelumnya mencoba melakukan komunikasi dengan pengelola melalui undangan resmi Kelurahan Palebon namun tak hadir pada Jumat (6/8/2021).

Setelah tak hadir dari undangan Lurah Palebon itu, tak disangka pengelola malah menantang warga dengan bleyer-bleyer motor knalpot brong.

Hal itu tak pelak bikin warga kian geram dan memutuskan untuk bertindak tegas.

"Kami akhirnya memilih gerebek kos mewah tersebut bersama puluhan warga dan langsung menutupnya pada Senin (9/8/2021) malam," terangnya.

Dia mengaku, ketika  penggerebekan banyak warga yang sudah emosi.

Beruntung pihak polisi dan TNI terjun ke lokasi.

Bahkan warga sempat berteriak-teriak hendak membakar kos tersebut.

"Saya lihat situasi sempat kacau lalu saya berusaha tenangkan warga," katanya.

Ia mengatakan, sebenarnya aksi penggerudukan warga tak perlu terjadi selama pemilik dan pengelola mau kooperatif dengan warga. 

Pasalnya, komunikasi mereka dengan warga buntu.

Bahkan teguran warga tak digubris pengelola. 

"Kalau komunikasi dari awal sudah bagus ga bakal seperti ini. Ternyata selama ini keluhan warga tak disampaikan pengelola ke pemilik kos dan sebaliknya," paparnya.

Ia menyebut, pemilik kos sudah izin secara lisan kepadanya soal akan berdirinya rumah kos bulanan di wilayahnya.

Kos tersebut terhitung mewah karena menyedikan 12 kamar dua lantai dengan fasilitas lengkap tiap kamar dipatok harga Rp 1,8 juta. 

Sedangkan harga kos perbulannya di kawasan itu hanya Rp 800 ribu. 

"Bilangnya gitu  pas awal buka empat bulan lalu. Dalam perjalanannya, kamar kos malah disewakan short time tiap 2 jam Rp70 ribu," ucapnya.

Dari aksi penggerebekan itu, warga dan pemilik kos melakukan rapat mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Palebon, Rabu (18/8/2021).

Mediasi dihadiri pihak Kelurahan, Polsek Pedurungan, perwakilan Kecamatan, Babinsa, Satpol PP, tokoh masyarakat dan pemilik kos.

Warga berharap pemilik rumah kos Anugerah segera mengurus izin kos secara resmi.

"Fungsikan kos sebagaimana mestinya, jangan sampai buka usaha tapi merugikan warga kami," harapnya.

Lurah Palebon, Suwardi menjelaskan, kos mewah Anugrah ditutup sampai keluar izin usaha kecil dan izin bangunan yang belum dikantongi pemilik.

Setelah izin keluar, pemilik wajib menuliskan surat pernyataan agar tak mengulangi praktik-praktik yang sudah dilakukan pengelola sebelumnya.

"Kami sudah layangkan surat ke pengelola ternyata tak disampaikan ke pemilik yang domisili di Jakarta," katanya.

Ia menambahkan, ketika mendengar penggerebekan oleh warga langsung ke lokasi.

Ia dan warga memang sempat menemukan dua sejoli sedang asyik memadu kasih di kamar tersebut dengan menyewa kamar Rp 100 ribu selama dua jam.

"Jadi kami dengan tegas menutup kawasan kos itu sampai izin keluar karena kos sudah tak digunakan semestinya," terangnya.

Warga Sugeng mengatakan, gerah dengan perilaku pengelola kos yang bertindak seenaknya mulai dari menyalakan musik dengan kencang dan mabuk-mabukan.

"Rumah saya tepat depan kos. Ya namanya kos harusnya tenang seperti kos pada umumnya," ucapnya.

Kondisi terkini kos Anugerah kini disegel.

Akses masuk ke kos tersebut juga tutup warga dengan portal besi. (Iwn/Tribun Solo)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kakek Usia 72 Tahun Ketahuan Ngamar di Hotel, Terciduk Satpol PP Klaten

Berita Terkini