Pertanyaan
Pagi Tribun, saya pedagang Pasar Johar yang sangat kecewa dengan tindakan Dinas Pasar Kota Semarang, yang hanya memberikan satu lapak kepada pedagang Pasar Johar yang memiliki lebih dari satu lapak sebelum Pasar Johar terbakar.
Harusnya pemerintah ingat, kalau pasar dibangun dengan uang rakyat, jadi seharusnya dikembalikan ke pedagang yang berhak dan jangan dijadikan bancaan oknum alias diperjualbelikan. Wong cilik isone ndongo, ora iso opo-opo.
Pengirim : 08156565xxx
Jawaban
Kalau ada yang melakukan praktik jual beli lapak di Pasar Johar dan ada transaksi yang dilakukan oleh oknum PNS, saya sangat mendukung untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
Karena kami sudah menekankan untuk tidak main-main dalam penataan.
Lapak yang ada juga gratis untuk pedagang.
Sebelum Pasar Johar terbakar, kapasitas Johar Utara 1.200 pedagang, tapi saat ini hanya 400 pedagang.
Hal ini membuat 800 pedagang lainnya tidak bisa menempati lapak ditempat yang lama.
Untuk itu aturan dibuat dan sudah ada peraturan Walikota.
Yang lapaknya lebih dari satu hanya mendapat satu. Serta dibuat zonasi atau klaster untuk penataan. Memang hal itu PR yang cukup rumit.
Namun revitalisasi dilakukan pemerintah untuk merehab bangunan cagar budaya yang tebakar tahun 2015 silam sehingga harus ada aturan yang disesuaikan dengan pembatasan kapasitas.
Berbeda dengan membangun pasar baru, yang bisa saja memasukkan semua pedagang. Kami harap para pedagang juga memahami hal tersebut.
Hendrar Prihadi
Wali Kota Semarang