TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bupati Blora, Arief Rohman, mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) mengawal pengadaan barang dan jasa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se Kabupaten Blora.
Acara Pembinaan serta Penyuluhan Hukum dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan perwakilan Polres Blora tersebut Bertempat di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora.
Bupati menekankan bahwasanya proses pembangunan yang baik di Kabupaten Blora harus diawali dengan penyusunan perencanaan yang matang.
Baca juga: 1.025 Atlet Ikuti Popda Jateng 2021, Target Pemenang Bisa Naik Kelas ke Gelaran PON
Baca juga: Bus Nyelonong Hantam Tiang Traffic Light di Depan Kampus Unissula, Penumpang Langsung Berhamburan
“Kita ajak Aparat Penegak Hukum (APH), Pak Kajari dan Polres untuk ikut mengawal proses pengadaan barang dan jasa ini," ucap Bupati, Selasa (16/11/2021).
Bupati memohon arahan dan bimbingan agar kedepan pengadaan barang jasa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Blora bisa berjalan dengan baik.
“Dengan berkembangnya teknologi informasi dan semakin kritisnya penyedia jasa, serta banyaknya permasalahan yang terjadi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dapat berujung pada masalah hukum, hal ini menuntut setiap perangkat daerah lebih waspada dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa,” terangnya.
Bupati ingin agar proyek pembangunan di tahun 2022 bisa dilaksanakan lebih awal sehingga penyusunan perencaan dan pengadaan barang jasanya dapat dilakukan secepat mungkin.
"Yang perlu dicermati dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dimulai sejak proses perencanaan sampai pelaksanaan. Tujuannya agar hasil pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.
Perencanaan, pengadaan barang jasa termasuk proses lelang, menurutnya, yang sudah bisa dilakukan, dilaksanakan lebih awal agar masuk awal tahun nanti bisa segera dimulai. "Harapan masyarakat kepada kita untuk meningkatkan kualitas pembangunan sangat tinggi, oleh karena itu kami mohon dukungannya. Kita ingin di 2022 nanti lebih baik lagi,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto, menyatakan kesiapannya memberikan pengarahan bagi pelaku pengadaan barang dan jasa.
Hanya saja lembaganya memposisikan diri dalam pihak yang pasif.
“Dalam artian ketika kami diminta untuk memberikan pengarahan, siap. Jika ada kesulitan bisa konsultasi menghubungi kami. Kita juga ingin mendukung visi misi Pak Bupati untuk Sesarengan mBangun Blora yang lebih baik, unggul dan berdaya saing,” ucap Kajari.
Baca juga: Kedokteran UMP Purwokerto Luncurkan Pembelajaran Elektif Digital Medicine
Baca juga: Bupati Kudus Hadiri Sosialisasi Keselamatan Angkutan Jalan Tahun 2021
Adapun acara dilanjutkan penyampaian materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam tahapan pengadaan barang dan jasa, dan materi dari Polres Blora. (*)