Doa Pembuka Rezeki Seperti yang Diajarkan Rasulullah
Doa pembuka rezeki yang pernah diucapkan Rasulullah ketika meminta kepada Allah rezeki yang halal dan berkah.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Doa pembuka rezeki yang pernah diucapkan Rasulullah ketika meminta kepada Allah rezeki yang halal dan berkah.
Doa merupakan sebuah cara agar kita mendapat pertolongan Allah.
Setelah melakukan ikhitar atau usaha, kita sebaiknya terus berdoa setelah itu baru tawwakal atau pasrah.
Berikut doa pembuka Rezeki:
اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak.
Artinya:
“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Doa pembuka rezeki ini disampaikan dalam hadits Ali, Rasulullah pernah mengejarkan doa tersebut.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي
Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.
“Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk padaku, selamatkanlah aku (dari berbagai penyakit), dan berikanlah rezeki kepadaku.”
Doa pembuka rezeki ini merupakan doa luas mencakup keselamatan dunia dan akhirat, diambil dari riwayat hadist Muslim No 35.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ وَ الْفَاقَةِ، وَ الْقِلَّةِ وَ الذِّلَّةِ، وَ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekurangan, kehinaan, dan aku berlindung kepada-Mu dari melakukan kezaliman dan dizalimi.” (HR. Baihaqi)
Demikian itulah doa-doa yang dapat dipanjatkan untuk meminta agar dagangan laris dan rezeki lancar.
Doa-doa ini dapat dibaca setiap selesai sholat 5 waktu.
Anda juga dapat membacanya saat Anda ingin pergi ke tempat Anda berdagang.
Panjatkan dengan niat baik untuk mencari ridha Allah SWT, mencari nafkah untuk istri, anak dan keluarga.