TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Sebanyak 5 orang anggota geng motor diringkus aparat Polresta Jambi.
Mereka diduga sebagai pelaku pembacokan di kawasan Simpang Mayang, Kotabaru, Sabtu (15/1/2022) dini hari.
Disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, kelima pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Baca juga: Kecelakaan di Pondok Indah: Pengendara Motor Tewas Setelah Adu Banteng dengan Sedan
Kelimanya yakni, RD (17), R (16), MA (18) AF (18) MR (18).
"Ya pelaku masih di bawah umur semua," kata Eko, Minggu (16/2/2022).
Mereka ditangkap setelah petugas memperoleh informasi, Tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan Penyelidikan dengan melakukan pengecekan TKP.
Kemudian, petugas mencari bukti petunjuk berupa rekaman CCTV serta bahan keterangan dari pelapor.
dari hasil penyelidikan, diperoleh tentang Informasi tentang identitas pelaku.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku dan Personel berhasil mengamankan beberapa orang yang dapat diduga sebagai pelaku.
"Barang bukti yang kita amankan, yakni sebilah senjata tajam yang dibawa dan digunakan oleh RD," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk pelaku lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlibat Pembacokan, 5 Anggota Geng Motor di Jambi Ditangkap, Seluruh Pelaku Berstatus Pelajar
Baca juga: Soal Video Mirip Nagita Slavina, Ini Penjelasan Polisi & Respons Roy Suryo