TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Melonjaknya kasus Covid-19 dalam negeri telah mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali mengevaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Merespon hal itu, Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W Kamdani mengatakan, pelaku usaha memahami pertimbangan pemerintah untuk mengevaluasi penerapan level PPKM, termasuk apabila nantinya menerapkan PPKM level 3.
Hal ini mengingat tingkat penyebaran pandemi beberapa waktu terakhir semakin menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.
“Pelaku usaha berkomitmen untuk terus melaksanakan PPKM dengan prokes sebaik mungkin agar penyebaran pandemi bisa segera mereda,” katanya, saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (3/2).
Meski demikian, ia berharap agar pemerintah bisa prudent menerapkan kebijakan PPKM, khususnya agar kinerja ekonomi bisa terjaga stabilitasnya atau tidak terkontraksi terlalu dalam.
Shinta secara khusus berharap agar kegiatan usaha dengan persyaratan seperti pekerjanya sudah divaksinasi penuh, bisa dimungkinkan untuk beroperasi senormal mungkin selama memenuhi ketentuan prokes di tempat usahanya.
“Kami juga berharap pemerintah bisa membuka opsi untuk memberikan tambahan dukungan melalui PEN kepada UMKM apabila pembatasan mobilisasi mengganggu keberlangsungan usaha mereka,” ucapnya.
Ia juga berharap pemerintah juga semakin menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat, baik yang belum divaksinasi maupun yang memerlukan booster. Hal ini agar herd immunity bisa segera terjadi dan masyarakat juga lebih terlindungi dari varian Omicron.
“Kami harap dengan peningkatan vaksinasi dan tercapainya herd immunity di Indonesia, masyarakat bisa terlindungi dengan tingkat mortalitas atau keparahan penyakit akibat varian-varian covid-19 jauh lebih rendah, sehingga pandemi ini bisa menjadi endemi,” tutur Shinta.
Presiden Joko Widodo sudah meminta agar level PPKM dievaluasi seiring dengan melonjaknya penambahan kasus baru covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per Jumat (4/2/2022), pukul 12.00, ada tambahan kasus covid-19 sebanyak 32.211 kasus baru covid-19 dalam 24 jam terakhir. (Kontan/Vendy Yhulia Susanto)