TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal berencana menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara full.
Kebijakan PJJ atau belajar dari rumah itu diterapkan seusai Kota Tegal dinyatakan berstatus PPKM Level 4.
Status tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, pihaknya sedang mengajukan permohonan dan izin untuk PJJ secara full.
Permohonan tersebut tinggal menunggu keputusan Wali Kota Tegal selaku Ketua Satgas Covid-19.
Kebijakan PJJ itu diusulkan dengan dasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
"Kalau di level 4 segera akan kita ajukan permohonan untuk PJJ full. Nanti keputusannya tetap wali kota selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Tegal," kata Fahmi kepada tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).
Fahmi mengatakan, selama dua minggu terakhir, di masa PPKM Level 3, belajar dilakukan secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Dalam pantauannya, semua satuan pendidikan menerapkan protokol kesehatan.
Tapi tidak sedikit sekolah yang siswa dan tenaga pendidiknya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Fahmi mengatakan, ketika ada yang terkonfirmasi maka sekolah tersebut harus melaksanakan PJJ selama lima hari.
Hingga hari ini, tercatat ada 8 SD dan 4 SMP yang melaksanakan PJJ.
Ia menilai, siswa yang terkonfirmasi Covid-19 kebanyakan karena orangtuanya telah melakukan perjalanan luar kota.
"Informasi dari kepala sekolah dan guru, sebagian besar siswa yang terkonfirmasi rata-rata bersumber dari orangtua yang melakukan perjalanan dari luar kota," jelasnya.
Fahmi mengimbau, para pelajar harus tetap semangat meski pembelajaran akan dilakukan secara PJJ.
Ia pun mengingatkan agar tenaga pendidik, orangtua, dan siswa kembali menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sehingga Kota Tegal bisa berstatus PPKM Level 1 seperti pada awal tahun 2022.
"Kita harus sama-sama berjuang dan tetap semangat. Prokes harus lebih ketat agar Kota Tegal bisa berstatus PPKM Level 1 lagi," pesannya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari mengaku, mendukung rencana PJJ yang akan diterapkan Disdikbud Kota Tegal.
Meskipun pada PPKM Level 4 masih bisa PTM terbatas, PJJ lebih bagus untuk diterapkan.
Tujuannya tentu saja demi keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar.
Karena cukup banyak siswa dan tenaga pendidik yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
"Itu lebih bagus. Demi keselamatan," ungkapnya. (fba)