Berita Semarang

TPP ASN Pemkot Semarang Belum Cair, Ini Tanggapan Wali Kota Semarang Hendi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang hingga saat ini belum cair.

Pencairan masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan, persoalan TPP memang bukan hanya menjadi persoalan Kota Semarang saja.

Ini merupakan masalah nasional lantaran belum disetujui oleh pemerintah pusat.

Namun, dia memastikan segala prosedur untuk pencairan TPP bagi ASN Pemerintah Kota Semarang telah dilalui. 

"Jadi, masalah TPP kami garisbawahi bukan masalah Kota Semarang. Ini masalah nasional.

Sampai sekarang tidak ada satupun daerah yang disetujui. Walaupun sekali lagi, kita pernah mendengar ada yang disetujui tahap pertama," papar Haris, Selasa (8/3/2022). 

Haris menjelaskan, seluruh tahapan sudah dilalui oleh Pemerintah Kota Semarang untuk proses pencairan TPP.

Pada 18 Februari lalu, pihaknya telah melakukan pengajuan ke pemerintah pusat. Saat itu, ada beberapa koreksi lantaran alat mengalami trouble atau permasalahan. 

Kini, pihaknya telah melengkapi seluruh standarisasi pencairan TPP, misalnya beban kerja, prestasi kerja, kemampuan daerah, dan sebagainya.

Kota Semarang akhirnya telah diverifikasi oleh pusat untuk pencairan TPP.

Ibu kota Jawa Tengah ini sudah dinyatakan sesuai dengan peraturan pemerintah.

Hanya saja, hingga saat ini TPP belum kunjung cair lantaran masih terkendala Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). 

"Kok sampai sekarang belum keluar? Itu masalahnya belum dibuka SIPD-nya.

Saya mendengar kelihatannya mau dibuka, tapi yang tanggungjawab siapa belum ada.

Di bulan-bulan Maret ini sudah mulai dibuka," terangnya.

Jika SIPD telah dibuka, menurut Haris, TPP bagi ASN Pemkot Semarang akan segera cair.

Pencairan akan dilakukan secara rapel selama dua bulan yakni Januari dan Februrari. 

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menambahkan, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, seluruh proses telah dilalui denyan baik. Pencairan tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Saya sudah ketemu Kemendagri. Semua proses sudah baik, tinggal menunggu buka kunci di Kemenkeu. Duitnya sudah ada. Kami menunggun kode dari Kemendagri dan Kemenkeu," terangnya. (eyf)

Baca juga: Sopir Angkot di Banjarnegara Resah Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya

Baca juga: Idrissa Gueye Dikeroyok Warganet, Dapat Ancaman Hingga Rasisme, Jadi Biang Kerok Mbappe Cedera

Baca juga: Ditantang Duel Vicky Prasetyo, Deddy Corbuzier Siap dengan Syarat Tak Tanggungjawab Bila Lawan Mati

Baca juga: Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Transportasi Udara, Penerapan Prokes Dalam Negeri Disesuaikan

Berita Terkini