Berita Semarang

Jelang Ramadhan 1443 H, Ratusan Miras di Bandungan Semarang Disita Polisi

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Bandungan saat melakukan penyitaan ratusan miras.

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Menjelang Bulan Suci Ramadhan jajaran Polres Semarang menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk.

Penyitaan miras tersebut, dilakukan oleh jajaran Polsek Bandungan, Jumat (1/4/2022) malam yang menyasar tempat hiburan malam.

"Selain kami melakukan patroli kesadaran akan protokol kesehatan, atas atensi dari bapak Kapolres kami juga meningkatkan kegiatan patroli menjelang Bulan Ramadhan," ucap Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto.

Kegiatan yang dipimpim Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto, berhasil mengamankan 150 botol minuman beralkohol berbagai merk di tiga lokasi terpisah. 

"Alhamdulillah kami mengamankan kurang lebih 150 botol miras berbagai merk," katanya.

Selanjutnya ratusan botol miras tersebut diamankan di mapolsek Bandungan sebagai barang bukti. 

Beberapa waktu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat dikonfirmasi mengatakan adanya penutupan sebulan full pada tempat hiburan malam.

"Semua tempat hiburan tutup total dan kita wajib mengamankan itu sambil menunggu surat edaran dari Pemerintah Daerah," ucapnya.


"Mari kita saling toleransi dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan ini," tambahnya.


Apabila masih ada yang ngeyel, akan diberikan sangsi.

"Sangsinya nanti sesuai dengan peraturan yang ada. Kita kawal beserta Satpol PP," tegasnya. (Rad)

Berita Terkini