TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Analis Makroekonomi Bank Danamon, Irman Faiz optimistis, penerapan PPN 11 persen tak akan menggerus konsumsi masyarakat dan penjualan ritel, setidaknya dalam waktu dekat.
“Dampak dari kenaikan PPN ini masih lebih kecil daripada kenaikan PPN itu sendiri. Selain itu, ada waktu tunda dampaknya,” tuturnya, kepada Kontan, Senin (11/4).
Menurut hitungannya, kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen itu akan mengurangi pertumbuhan konsumsi rumah tangga sekitar 0,32-0,51 persen dari patokan (baseline). Namun, hal itu baru akan terasa dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan.
Sedangkan untuk saat ini, Faiz sudah melihat tanda-tanda pemulihan ekonomi, seiring dengan melandainya kasus harian covid-19, dan mulai dikendorkannya kebijakan pembatasan oleh pemerintah.
Apalagi, kinerja penjualan eceran dan konsumsi masyarakat lebih erat kaitannya dengan kondisi mobilitas dan pergerakan aktivitas ekonomi.
Dengan demikian, selama kondisi yang menunjukkan progres pemulihan ekonomi itu masih terus berjalan, maka penjualan eceran dan konsumsi rumah tangga masih akan terus tumbuh positif.
Namun, Faiz menyiratkan Indonesia tak boleh terlena. Pasalnya, masih ada risiko yang membayangi prospek penjualan ritel dan konsumsi rumah tangga. Apalagi, bila kasus harian covid-19 tiba-tiba meningkat, sehingga rem darurat berupa restriksi ketat harus ditarik.
Ia mengimbau pemerintah tetap memasang kuda-kuda untuk mengantisipasinya, yaitu dengan tetap menjaga sektor kesehatan, dan terus memperhatikan distribusi barang.
Sehingga bila permintaan meningkat, ia berujar, tidak ada gangguan suplai yang kemudian bisa menghambat perbaikan transaksi ritel.
"Karena kalau sampai ada restriksi lagi, ditambah ada tarif PPN yang meningkat ini, baru dampaknya akan terasa cukup besar,” terangnya.
Adapun, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, konsumsi berdasarkan komponen pengeluaran akan meningkat pada momentum mudik Idulfitri.
Menurut dia, konsumsi seperti transportasi, industri seperti makanan, pakaian dan lainnya, akan meningkat antara 10-15 persen, lebih tinggi dari konsumsi pada periode normal, meskipun ada kenaikan tarif PPN 1 persen.
“Jadi walaupun PPN naik menjadi 11 persen, dari 10 persen, tidak semuanya dikenakan PPN 11 persen,” katanya, kepada Kontan, Selasa (11/4). (Kontan.co.id/Bidara Pink)