Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Pemerintah Kabupaten Semarang Bakal Libatkan Dokter Hewan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: hewan ternak sapi.

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang akan melakukan pemeriksaan klinis terhadap hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi di pasar hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Kamis (12/5/2022) besok.

Hal itu dilakukan menanggapi adanya temuan sejumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ruminansia tersebut di sejumlah wilayah baru-baru ini.

Berdasarkan penuturan Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, pihaknya akan melibatkan dokter hewan dan UPTD Puskeswan guna membahas pencegahan risiko penyebaran PMK tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan proses pembuatan surat edaran kewaspadaan terhadap PMK tersebut.
Kemudian akan segera disampaikan ke seluruh kecamatan dan sejumlah sentra peternakan ruminansia yang ada di wilayah Kabupaten Semarang," kata Wigati Sunu di Ungaran, Rabu (11/5/2022).

Sebagai informasi, penyakit tersebut juga telah menyebar ke wilayah Kabupaten Boyolali.

Kabupaten Boyolali sendiri berbatasan atau berdekatan dengan Kabupaten Semarang.

Bahkan, sebagian lalu lintas perdagangan hewan ternak di Kabupaten Semarang juga berasal dari wilayah Kabupaten Boyolali.

“Maka kita perlu mengupayakan langkah- langkah pencecahan agar penyakit pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah Kabupaten Semarang," imbuhnya.

Wigati Sunu menyampaikan peringatan kepada masyarakat untuk waspada jika menjumpai hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan gejala klinis PMK.

Ia mengimbau warga untuk melapor ke puskeswan terdekat agar dapat ditangani secepatnya.

Wigati Sunu juga menyebutkan sejumlah gejalanya.

“Seperti demam tinggi sekitar 39 sampai 40 derajat Celcius.
Kemudian air liur berlebih dan berbusa, luka lepuh pada lidah dan mukosa rongga mulut, pincang dan luka pada kaki yang diakhiri lepas kuku, tidak mau makan, susah berdiri dan gemetar, serta nafas cepat," pungkasnya. (*)

Berita Terkini