42 Mahasiswa Universitas Muria Kudus Palsukan Sertifikat, Apakah Masih Bisa Wisuda?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Muria Kudus

 


TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sedikitnya 42 calon wisudawan gagal mengikuti wisuda periode semester genap Universitas Muria Kudus (UMK) tahun akademik 2021/2022 yang rencananya digelar pada hari Sabtu (28/5/2022) mendatang.

Ha‎l itu karena puluhan mahasiswa tersebut terindikasi mengajukan sertifikat keterampilan palsu sebagai syarat wajib mengikuti wisuda.

‎Rektor UMK Kudus, Prof. Darsono menyampaikan, calon wisudawan tersebut harus melengkapi berkas persyaratan yang asli untuk dapat mengikuti wisuda.

"Bagi mahasiswa yang belum memenuhi berkas persyaratan maka tidak bisa mengikuti wisuda," kata dia, Rabu (25/4/2022).

Di antaranya berkas persyaratan wisuda adalah Sertifikat Keterampilan Wajib yakni komputer, bahasa, dan kewirausahaan.

"Ini yang merupakan program khusus muatan universitas untuk membekali calon lulusan UMK," ujar dia.

‎Saat ini, calon wisudawan yang sudah memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikat asli sebanyak 694 orang.

Jumlah itu terdiri dari 217 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 214 orang dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, 159 orang dari Fakultas Teknik, 73 orang Fakultas Hukum, 18 orang Fakultas Pertanian, dan 13 orang Fakultas Psikologi.

Mereka akan mengikuti wisuda periode Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 pada buian Mei tahun 2022 mendatang.

Universitas Muria Kudus tetap memberikan solusi terbaik bagi calon wisudawan yang tertunda wisuda yaitu dengan membuka kelas khusus. 

"Sehingga calon wisudawan tersebut tetap memenuhi standar kelulusan dan dapat melengkapi berkas persyaratan wisuda pada periode yang akan datang," kata dia.

Darsono menyampaikan, teknik pelaksanaan kelas khusus akan diatur kemudian oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kegiatan Ketrampilan Wajib.

"Pemberian solusi terbaik tersebut merupakan komitmen dari Universitas Muria Kudus untuk menjaga kualitas manajemen dan standar kelulusan," ujar dia. (raf)

Berita Terkini