TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Viral di media sosial video yang memperlihatkan konvoi sejumlah pemotor dengan membawa atribut khilafatul muslimin di Kabupaten Brebes.
Belum diketahui secara pasti hari konvoi tersebut.
Tetapi videonya viral di media sosial hari ini, Senin (30/5/2022).
Mereka mengenakan pakaian putih hijau dan membawa bendera hijau bertuliskan kalimat tauhid.
Lalu di bagian belakang motor ada tulisan berbunyi 'Khilafah, Solusi Tuntas Problema Umat'.
Mereka juga membagikan kertas HVS yang sudah dilipat rapih seperti surat undangan.
Pada kertas itu terdapat kop surat degan logo Khilafatul Muslimin.
Aktivitas itu seperti dalam video yang dibagikan oleh akun Facebook bernama Generasi Muda Nusantara.
Dalam keterangan video tersebut dijelaskan, rombongan tersebut hampir tiap minggu berkeliling membagikan buletin di Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Akun tersebut juga menjelaskan jika rombongan tersebut merupakan cabang dari Cirebon.
Mereka memiliki markas di sebelah barat Jembatan Sungai Pemali dekat Alun-alun Brebes.
"Belum ada tindakan dari aparat terkait hal yang meresahkan masyarakat seperti ini. Ingat, pembiaran api kecil seperti ini akan menyulut api yang lebih besar. Padamkan sebelum dapat membakar kita semua," tulis akun tersebut.
Tanggapan Polda Jateng
Sebuah video sekelompok orang tengah konvoi melintasi jalanan di Brebes, Jawa Tengah viral di media sosial.
Mereka mengendarai sepeda motor sambil membawa spanduk dan bendera bertuliskan bertuliskan, "Khilafah Solusi Tuntas Problema Ummat."
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, video viral tersebut konvoi di daerah Brebes (Keboledan-Wanasari-Brebes).
"Tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan mereka konvoi," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, saat ini Polres Brebes sedang melakukan interogasi terhadap ketua dan pengurus empat orang konvoi promo Khilafatul Muslimin setempat.
"Polri juga akan bekerja sama dengan stake holder memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafajh di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Iqbal.