TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Kecelakaan maut menewaskan seorang pengemudi sepeda motor RX King di di Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Selasa (31/5/2022).
Dia tewas seketika setelah kendaraannya menabrak pembatas jalan.
Korban diketahui melaju dalam kecepatan tinggi saat mengendarai sepeda motornya.
Baca juga: Penumpang Bus Sugeng Rahayu Surabaya Yogyakarta Trauma, Kendaraan Terguling di Madiun Usai Adu Balap
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Motor Penjual Mangga dan Guru di Tegal: Tidak menyalakan lampu sein saat belok
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tuban: Pengendara Motor Tewas Terbakar Setelah Tabrak Roda Tiga
Kanit Laka Polresta Tangerang, AKP Mulyadi menerangkan peristiwa kecelakaan tunggal ini terjadi pada Selasa (31/5/2022) sekira pukul 01.30 WIB di Jl Raya Serang.
Korban bernama Abdul Rohim yang tewas di lokasi kejadian.
"Korban tewas di lokasi karena benturan keras. Kemudian sepeda motor RX King yang dikendarai Rohim tidak memiliki nopol," kata Mulyadi saat dikonformasi.
Kala itu, korban tengah melaju dari arah Jayanti menuju Balaraja.
Namun, saat korban tiba di Jalan Raya Serang KM31 depan Pasar Gembong, dirinya tancap gas dan menabrak pembatas jalan.
"Korban menabrak pembatas jalan beton yang berada di tengah jalan. Akibatnya Rohim meninggal dunia di lokasi," papar Mulyadi.
Rohim meninggal dunia usai mengalami luka serius pada bagian kepalanya.
Usai kejadian korban dievakuasi ke RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Pasukan Rusia Temukan Ratusan Jasad Tentara Ukraina Sengaja Dipasangi Ranjau
Baca juga: Siswi SD di Padalarang Jadi Korban Pencabulan 4 Pria, Salah Satunya Pegawai Dishub
Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Sudah Konsultasi ke Ulama, Ikhlas Apapun yang Jadi Takdir Eril
"Hilang kendali," singkat Mulyadi.
Kendati demikian, Mulyadi tidak bisa membeberkan apakah korban dalam pengaruh minuman beralkohol atau tidak.
"Masih kita dalami penyebabnya," tuntas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemotor RX King Tewas usai Ngebut Tabrak Pembatas Jalan di Balaraja Tangerang,