TRIBUNJATENG.COM - Iko Uwais membuka pintu damai untuk pria yang melaporkannya, Rudi.
Seperti diketahui, aktor laga itu dilaporkan Rudi terkait kasus penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.
Iko Uwais berjanji bakal mematuhi proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Kronologi Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan hingga Laporkan Balik Rudi
Terlebih ia siap menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan Rudi.
Diketahui, Rudi adalah desainer interior di rumah Iko Uwais yang dituding tidak melakukan pekerjaannya.
Rahim Key, pengacara Iko Uwais, mengatakan, kliennya mematuhi proses hukum serta tetap membuka pintu damai.
"Iko Uwais memiliki itikad baik dan membuka diri pada saudara Rudi untuk menempuh jalan damai, bahkan sejak setelah kejadian," kata Rahim Key, Rabu (15/6/2022) malam.
Iko Uwais merasa tidak bersalah dan hanya membela diri saat Rudi dituding mengancam keselamatnya dan Firmansyah, kakaknya.
Laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota dianggap tidak sesuai fakta yang terjadi.
"Saudara Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya," kata Leonardus Sagala, pengacara lain Iko Uwais.
Iko Uwais tidak pernah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Rudi.
"Rudi yang hendak melakukan pemukulan pada kakak klien kami, sehingga Iko Uwais mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka," ucap Leonardus Sagala.
Iko Uwais yang merasa difitnah ini kemudian melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Rudi Memutarbalikkan Fakta, Iko Uwais Kini Pilih Buka Jalur Damai
Baca juga: Kesaksian Rudi Pelapor Penganiayaan Iko Uwais ke Polisi, Peristiwa Bermula saat Menagih Rp 150 Juta