Berita Sepak Bola

Kiper Dilarang Menari Saat Situasi Pinalti, Aturan Baru FIFA Berlaku Mulai 1 Juli 2022

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).

TRIBUNJATENG.COM, QATAR - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi mengeluarkan aturan baru dalam pertandingan sepak bola.

Apabila lebih dispesifikan, aturan itu terkait tendangan pinalti.

Adapun munculnya aturan baru tersebut imbas dari ulah kiper Timnas Australia.

Baca juga: Ini Peningkatan Ranking FIFA Timnas Indonesia Semenjak Ditangani Shin Tae-yong, Capai Dua Digit

Baca juga: Lolos ke Putaran Final Piala Asia 2023 Ranking FIFA Timnas Indonesia Terkerek, Bagaimana Malaysia?

Baca juga: Hasil Vietnam vs Afghanistan FIFA Mactday, Level Park Hang Seo Memang Beda

Baca juga: Hasil Akhir Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA Match Day, Garuda Gagal Petik Kemenangan

Pada 14 Juni 2020, Australia memainkan pertandingan play off antarbenua melawan Timnas Peru.

Pemenang pertandingan tersebut berhak mendapatkan jatah satu tiket ke Piala Dunia 2022 Qatar.

Pada akhirnya, Tim Negeri Kangguru berhasil memenangi pertandingan lewat babak adu penalti.

Pertandingan harus dilanjutkan ke babak adu penalti setelah kedua tim gagal mencetak gol dalam 120 menit.

Menjelang berakhirnya babak perpanjangan waktu, kiper cadangan Australia Andrew Redmayne dimasukkan oleh pelatih.

Redmayne ditugaskan untuk mengawal gawang Australia khusus untuk babak adu penalti alias tos-tosan.

Menariknya, Redmayne menjadi pusat perhatian saat penendang keenam Peru, Alex Valera, akan mengeksekusi penalti.

Ia tampak terus-menerus melompat-lompat bahkan menari untuk menganggu konsentrasi pemain Peru.

Usaha Redmayne tersebut berbuah hasil lantaran ia akhirnya menepis sepakan penalti Valera.

Tepisan Redmayne tersebut sekaligus memastikan kemenangan Australia atas Peru.

Setelah pertandingan berakhir, para penggemar memberi Redmayne julukan "penjaga gawang yang menari".

Aksi menari Redmayne di bawah mistar gawang kemudian dinilai oleh FIFA sebagai tindakan provokatif terhadap lawan.

Berkaca dari itu, FIFA kemudian segera membuat aturan baru agar kejadian serupa tidak terulang.

Dilansir dari SuperBall.id, Sabtu (18/6/2022), FIFA telah melarang penjaga gawang melompat atau menari dalam situasi penalti.

Peraturan ini dimaksudkan untuk mencegah kiper melakukan tindakan provokatif yang mengganggu lawan.

Adapun peraturan tersebut baru akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022.

Presiden Komite Wasit FIFA, Pierluigi Collina mengumumkan bahwa penjaga gawang harus berdiri dengan kedua kaki di garis.

Saat tendangan dilakukan, penjaga gawang dapat meletakkan satu kaki di belakang garis.

Aksi tarian kiper saat adu penalti sejatinya bukan sesuatu yang jarang terjadi.

Pada final Liga Champions 2005, kiper Liverpool Jerzy Dudek juga melakukan hal yang sama dengan Redmayne dalam adu penalti melawan AC Milan.

Ujung-ujungnya, kiper asal Polandia itu membantu Liverpool meraih gelar juara setelah sukses memblok tembakan Shevchenko.

Perubahan lain yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022 adalah pergantian hingga lima pemain berlaku tanpa batas waktu di semua kompetisi. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di SuperBall.id berjudul Gegara Tarian Kiper Australia, FIFA Keluarkan Aturan Baru Terkait Penalti

Baca juga: Dua Pemain Asing PSIS Sudah Tiba di Semarang, Segera Nyusul ke Solo Ikut Piala Presiden 2022

Baca juga: Hasil Piala Presiden 2022 - Persija Muda Menyerah, Barito Putera Cetak Dua Gol Tanpa Balas

Baca juga: Investigasi Segera! Perintah Menpora Kepada PSSI, Sikapi Insiden Dua Bobotoh Meninggal

Baca juga: Tiga Catatan Minor Laga Persebaya Surabaya Vs Persib Bandung, Tuan Rumah Terancam Sanksi Berlapis

Berita Terkini