Berita Blora

Waktu Masih Tersisa, Kuota PPDB Online SMKN 1 Blora Terpenuhi

Penulis: ahmad mustakim
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Waktu masih tersisa, kuota Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SMK Negeri 1 Blora sudah terpenuhi.

Untuk diketahui pendaftaran PPDB Jateng untuk jenjang SMA/SMK tahun 2022 dilaksanakan secara online.

PPDB untuk jenjang Sekolah Mene

Situasi beberapa calon peserta didik di ruang PPDB SMK N 1 Blora. (TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM)

ngah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibuka mulai 29 Juni sampai 1 Juli 2022.

Ketua Panitia PPDB SMK N 1 Blora, Eko Kusriyanto mengungkapkan secara umum dari SMKN 1 Blora ini untuk kuota sudah terpenuhi.

"Meskipun nanti juga ada perubahan-perubahan lagi, artinya dari siswa tersebut," ucapnya kepada tribumuria.com, Kamis (30/6/2022).

Eko mengatakan disini dari 8 jurusan ada 16 rombongan belajar (rombel) dan total ada 576 siswa yang akan diterima.

"Dihari kedua ini sudah terpenuhi," ujarnya singkat.

Dijelaskannya, berarti hanya ada pergeseran dari siswa yang pindah ke jurusan ataupun pindah sekolah lain.

"Yang nilainya masuk di jurusan yang lain," kata dia.

"Yang jelas dengan sistem online ini bisa memudahkan siswa, karena siswa itu bisa mendaftar di sekolah manapun tentunya untuk lingkup jawa tengah," tandasnya.

Untuk di Blora, lanjut Eko, dari luar Blora pun calon siswa bisa mendaftar tidak perlu datang langsung ke sekolah tersebut.

Ditegaskannya, calon siswa tidak diperbolehkan memilih lintas sekolah.

"Untuk pilihan itu tidak boleh lintas, seperti SMK dan SMA. Harus memilih ke SMK atau SMA," tegasnya.

Diterangkannya, di SMK itu diberi dua pilihan jurusan, bisa di sekolah yang sama atau pun di sekolah SMK yang berbeda.

"Harapannya, calon siswa lebih bisa mudah mengakses sendiri dimanapun, tidak harus di sekolah. Artinya lebih memudahkan siswa itu sendiri," ucapnya.

Untuk di SMK sendiri ada 3 jalur yang bisa dimasuki
Yakni afirmasi, prestasi dan domisili terdekat.

"Afirmasi, mengakomodir tenaga kesehatan, yatim piatu, orang tuanya meninggal karena covid 19, KIP, anak panti asuhan. Paling sedikit 15 persen," terangnya.

Jalur prestasi, ini berdasarkan nilai dan ditambah piagam kejuaraan/penghargaan yang pernah diperoleh atau bobot prestasi kejuaraan akademik dan non akademik.

Dari domisili terdekat, ini mengakomodir siswa yang rumahnya berdekatan dengan sekolah untuk satu desa/kelurahan. Kuota paling banyak 10 persen.

Prioritas seleksi didasarkan : prioritas pilihan, domisili dalam satu wilayah kabupaten/kotadan usia yang lebih tua. (*)

Berita Terkini