Berita Semarang

Siswa Tak Lolos PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jateng Bisa Daftar di Swasta atau Sekolah Virtual

Penulis: amanda rizqyana
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syamsudin Isnaini, S.TP, S.H, selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (Kabid SMA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Siswa tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online atau dalam jaringan (daring) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Jawa Tengah bisa mendaftar di SMA/SMK swasta.

Hal tersebut disampaikan oleh Syamsudin Isnaini, S.TP., S.H., selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (Kabid SMA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah saat dihubungi Tribun Jateng pada Rabu (6/7/2022).

Pasalnya, sebanyak 288.733 pendaftar, kuota yang disediakan sebanyak 217.745, dan terisi 216.107 atau memenuhi 99,25 persen daya tampung.

Adapun berdasarkan data yang dimiliki, lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 522.295.

"Sekolah swasta tidak berada di bawah kendali kami (Disdikbud Jawa Tengah, red), namun siswa yang tidak diterima di SMA/SMK negeri bisa mendaftar di sekolah swasta dan mengajukan KIP (Kartu Indonesia Pintar, red)," ujarnya.

Syamsudin, SH menambahkan, KIP tersebut bisa digunakan di sekolah swasta dan diusulkan oleh sekolah dan terdapat tahapan approval lalu nanti akan muncul di laman Data Pokok Pendidik (Dapodik) masing-masing sekolah.

KIP sendiri berfungsi seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa didapat oleh sekolah negeri maupun swasta dengan angka indeks yang sama untuk tiap siswa.

"Basis KIP sendiri ditransfer ke rekening berdasarkan indeks kebutuhan siswa per tahun dan akan ditransfer setiap semester atau setiap tahun," jelasnya.

Terkait sisa kuota PPDB online SMA/SMK negeri di Jawa Tengah yang mencapai 1.600, pihaknya masih melakukan kajian.

Sisa kuota tersebut tersebar di hampir 600 sekolah dan akan diidentifikasi lokasi sekolah tersebut apakah berada di pinggiran maupun di perkotaan.

"Harapannya, bila ada kuota akan diberikan yang utama bagi anak-anak yang rentang dengan pertimbangan mereka tidak bersekolah," tambah Syamsudin, S.H.

Terkait kajian tersebut, pihaknya masih terus mengupayakan hingga waktu yang belum ditentukan.

Adapun tenggat akhir tidak bisa dipastikan sebelum hari pertama tahun ajaran 2022/2023 pada Senin (11/7/2022) mendatang.

Pihaknya masih memiliki waktu untuk mengkaji terkait kebijakan afirmatif dan layanan masyarakat.

Selain mengenai sisa kuota, pihaknya juga menyediakan 3 sekolah virtual di Jawa Tengah sebagai inovasi layanan untuk anak-anak, khususnya siswa miskin yang tidak bisa meninggalkan pekerjaannya dan harus bekerja.

Melalui sekolah virtual nanti akan diatur kegiatan belajar siang atau malam yang rentang waktunya tidak bisa dijangkau oleh sekolah reguler.

"Syarat sebagai siswa sekolah virtual ialah siswa yang rentan tidak bersekolah dan telah dilakukan asasmen untuk para siswa yang mau sekolah dan mau difasilitasi untuk sekolah, setelahnya dilakukan wawancara dengan pihak sekolah," urai Syamsudin, S.H.

Selain itu, bagi siswa sekolah virtual yang tidak mampu memiliki fasilitas pendukung belajar berupa gawai seperti ponsel dan laptop, nantinya akan diidentifikasi oleh Disdikbud Jawa Tenagh untuk difasilitasi bagi sarana dan prasarana.

Tenaga pendidik atau guru untuk sekolah virtual berasal dari sekolah induk yang telah dijadwalkan.

Mekanisme pembelajaran seperti pada Universitas Terbuka (UT) dan memiliki prinsip kurikulum yang sama dengan sekolah formal, kegiatan pembelajaran dan jam belajar terpenuhi namun cara pelaksanaan pembelajaran yang berbeda.

"Nantinya mereka akan mendapat ijazah SMA, bukan ijazah kesetaraan kejar paket C," pungkas Syamsudin, S.H. (*)

Berita Terkini