Berita Cilacap

Polisi hanya Butuh 3 Jam untuk Ungkap Pembuangan Bayi di Kroya Cilacap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah TKP untuk menemukan pelaku pembuangan bayi perempuan di pekarangan rumah warga di Kroya Cilacap, Jumat (12/8/2022). Polisi hanya butuh waktu 3 jam untuk proses pengungkapan kasus pembuangan bayi di Kroya Cilacap setelah olah TKP.

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Satreskrim Polres Cilacap dan unit reskrim Polsek Kroya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi terjadi di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Polisi hanya butuh waktu 3 jam untuk proses pengungkapan kasus pembuangan bayi di Kroya Cilacap setelah olah TKP.

Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan bahwa setelah adanya  laporan dari masyarakat, kemudian dilakukan olah TKP dan polisi kemudian melakukan evakuasi jasad bayi tersebut.

Baca juga: Pelaku Pembuangan Bayi di Kroya Terungkap, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Sang Ibu

Baca juga: Sarino Kaget Temukan Mayat Bayi Perempuan, Lagi Bersih Rumah Pasca Banjir di Kroya Cilacap

Selanjutnya unit reskrim Polsek Kroya  bersama Unit PPA Polres Cilacap melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan berhasil terungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Diduga pelaku pembuangan bayi adalah ibu dari bayi tersebut yabg berinisial AAS warga Kroya, Cilacap," ungkap Iptu Gatot kepada Tribunjateng.com Senin (15/8/2022).

Baca juga: Sarino Kaget Temukan Mayat Bayi Perempuan, Lagi Bersih Rumah Pasca Banjir di Kroya Cilacap

Setelah itu, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan medis terhadap terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pihak medis menyatakan bahwa AAS dalam kondisi baru saja melahirkan dalam kurun waktu 2 atau 3 hari sebelum waktu pembuangan mayat bayi tersebut.

Hal itu menurut disampaikan pihak dokter berdasarkan dari hasil pemeriksaan bahwa didalam kandungan AAS masih ada sisa jaringan hasil melahirkan yang belum bersih.

"Motif AAS membuang bayinya setelah melahirkan karena AAS takut ketahuan karena bayi tersebut adalah hasil dari hubungan terlarang yang dilakukannya dengan seorang laki-laki," jelas Iptu Gatot.

Adapun kondisi AAS saat ini masih dalam pemulihan oleh pihak medis.

Setelah kondisinya membaik, nantinya AAS akan dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam.

Diberitakan sebelumnya bahwa pada Jumat (12/8/2022) pagi telah ditemukan jasad bayi perempuan dengan tali pusar yang masih menempel.

Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Sarino warga Desa Buntu di pekarangan rumahnya.

Adapun kondisi jasad bayi tersebut ketika ditemukan dalam keadaan mengambang di genangan air banjir setinggi 10 sentimeter. (pnk)

 

Berita Terkini