Berita Regional
Oknum Dokter di Gunungkidul yang Digerebek Warga karena Selingkuh Kini Dipecat
Oknum ASN tersebut adalah seorang dokter. Dokter itu ditangkap warga melakukan perselingkuhan beberapa waktu lalu.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Gunungkidul, DI Yogyakarta, diberhentikan karena diduga melakukan perselingkuhan.
Oknum ASN tersebut adalah seorang dokter.
Dokter itu ditangkap warga melakukan perselingkuhan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Setelah Dipolisikan, Dokter yang Terpergok Ngamar dengan Istri Orang Diadukan ke RSUD Kartini Jepara
"Ya sering saya katakan.
Saya berpatokan berpegang teguh pada undang-undang, peraturan pemerintah, (pemberhentian) terkait dengan perselingkuhan," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, saat ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul, pada Selasa (16/8/2022).

Dia mengatakan, pihaknya ingin semua termasuk dirinya mengikuti perturan yang berlaku.
"Saya ingin PNS, kita berbersama-sama menjalankan peraturan yang ada.
Kita digaji oleh Negara ini oleh Bangsa ini.
Kalau kita menghianati itu, artinya kita menghianati masyarakat, tentu ASN diatur undang-undang dan kita juga.
Itu jelas banget kok," kata pensiunan TNI AD ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono menambahkan, pemberhentian ini diberikan kepada dokter wanita berinisial N seorang ASN yang bertugas di RSUD Saptosari.
"Kasus ini mohon maaf sebelumnya menimpa dokter inisial N, bertugas di RSUD Saptosari karena dipandang kita semua.
Pak Bupati menempuh kebijakan yang sangat berat.
Sebenarnya beliau sangat berat kebijakan itu ditempuh.
Ini ditempuh agar ini menjadi kejadian terakhir agar tidak terulang kepada seluruh ASN," kata Drajad.