Berita Ekonomi

Berikut Mekanisme Penukaran Uang Rupiah TE 2022 Lewat Kas Keliling BI dan Kuota Paket Per Orang

Penulis: Desta Leila Kartika
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukkan uang tahun emisi (TE) 2022 yang baru saja ditukarkan, berlokasi di Water Leideng Kota Tegal, Jumat (19/8/2022).

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pelaksanaan penukaran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (uang TE 2022) lewat layanan kas keliling khususnya di wilayah Karesidenan Pekalongan, sudah berlangsung sejak Jumat (19/8/2022) lalu di Water Leiding Kota Tegal.

Layanan kas keliling yang dihadirkan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal ini, tersebar di beberapa lokasi meliputi wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.

Pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

"Kami mengadakan layanan kas keliling penukaran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 mulai Jumat (19/8/2022) sampai Rabu (24/8/2022). Sementara baru ada di wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, sedangkan untuk daerah lainnya kami informasikan lebih lanjut. Mengingat uang TE 2022 ini jumlahnya masih terbatas," jelas Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Dody Nugraha, pada Tribunjateng.com.

Jika sebelumnya, Tribunjateng.com sudah memberikan informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan Kas Keliling yang diadakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal.

Kali ini, akan diberitahukan informasi lebih detail mengenai mekanisme pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling secara online menggunakan aplikasi PINTAR.

Selain itu, juga informasi mengenai kuota yang disediakan serta jumlah maksimal paket uang yang bisa ditukarkan per orangnya.

Berikut mekanisme pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling secara online menggunakan aplikasi PINTAR:

Ketentuan Pemesanan

-Pemesanan secara online dilakukan H-7 pelaksanaan penukaran uang

-Pemesanan dilakukan menggunakan NIK KTP

-Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran masih tersedia

Tata Cara Pemesanan

-Membuka halaman PINTAR mengunakan handphone atau laptop yang terkoneksi dengan internet melalui alamat https://pintar.bi.go.id

Halaman
12

Berita Terkini