Berita Regional
Nasib Warga Kehilangan Lapangan Sepak Bola Karena Pabrik, Upaya Mempertahankan Dihadang Polisi
Upaya warga Lingkungan I, Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, mempertahankan lapangan sepak bola mereka harus berhadapan dengan polisi.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Upaya warga Lingkungan I, Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, mempertahankan lapangan sepak bola mereka harus berhadapan dengan polisi.
Ketegangan antara polisi dan warga tak terhindarkan saat aparat membubarkan paksa warga yang memblokade lahan pada Selasa (30/8/2022).
Eksekusi lahan oleh PT Gro Asia, sempat terjadi ricuh antara warga dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Jambret Masuk Gorong-gorong Dikepung Warga, Adu Kuat Menunggu Sudah Berlangsung Selama 4 Jam
Baca juga: Hasil Liga Italia: Taklukan Cremonese, Inter Milan Buntuti AC Milan dan AS Roma
Baca juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea Takluk dari Southampton, Semakin Sulit Bersaing dengan Arsenal
Warga yang melakukan penolakan terhadap eksekusi lapangan bola ini terluka akibat diseret polisi.
Mulanya, pagi tadi PT Gro Asia hendak melakukan eksekusi lapangan bola dengan cara memagari lahan yang ada.
Namun, warga sekitar menolak, karena menyebut bahwa lapangan bola yang akan diambil alih PT Gro Asia itu merupakan fasilitas publik.
"Aku tadi mau melerai adik ku, tapi malah aku yang ditangkap," kata M Ramadhan, warga yang sempat diseret polisi, Selasa (30/8/2022).
Ramadhan mengatakan, saat proses eksekusi lapangan bola, dia berusaha melerai adiknya yang ditangkap.
Nahas, Ramadhan justru ikut ditangkap karena dituding polisi sebagai provokator.
"Aku cuma diamankan aja," kata Ramadhan.
Akibat kericuhan ini, baju yang dipakai Ramdhan robek.
Kakinya juga terluka akibat tergores aspal.
Terkait eksekusi lapangan bola ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk PT Gro Asia.
Baca juga: Klasemen Liga Italia Setelah AS Roma Menang Besar, AC Milan Ditahan Sassuolo, Mourinho Kuasai Puncak
Baca juga: Semester Satu 2022 Investasi di Jateng Capai Rp. 39,19 Triliun dan Serap 116.067 Pekerja
Baca juga: Semester Satu 2022 Investasi di Jateng Capai Rp. 39,19 Triliun dan Serap 116.067 Pekerja
Belum diketahui bagaimana PT Gro Asia bisa mengklaim lapangan bola yang sudah puluhan tahun dipakai warga untuk berolahraga tersebut.
Belum jelas pula, siapa yang menjual lapangan bola itu.
Sampai sekarang, warga masih berkumpul di sekitar lapangan bola.
Mereka menolak keras eksekusi lapangan bola yang dilakukan petugas gabungan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Detik-detik Polisi Bubar Warga saat Pengambilan Alih Lapangan Bola oleh PT. Gro Asia,