TRIBUNJATENG.COM – Polres Brebes masih terus menyelidiki kebakaran lahan, yang menjadi pemicu kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang kilometer 253.
Polisi telah memeriksa belasan saksi, baik warga maupun pengelola jalan tol.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sejauh ini ada 18 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Dari jumlah itu, 14 saksi merupakan warga dan 4 saksi lainnya merupakan pegawai PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) selaku pengelola ruas jalan Pejagan-Pemalang.
Baca juga: Sopir Mabuk Congyang, Truk Boks Terguling di Pertigaan Sam Poo Kong Semarang
Baca juga: Warga Pembakar Lahan yang Sebabkan Kecelakaan di Jalan Tol Pejagan Pemalang Terancam Pidana
"Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik, serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut.
"Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik," kata Iqbal kepada Tribun Jateng, Jumat (23/9).
Iqbal mengatakan, penyidik juga akan memeriksa satu orang saksi dari PT Kencana Biru, selaku pihak ketiga pengelola maintenance di jalan tol.
"Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir sore (Jumat sore kemarin—Red) nanti," terangnya.
Dia menjelaskan, saat ini polisi melaksanakan dua penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes.
"Untuk kasus kecelakaan ditangani Satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani Satreskrim. Selain itu kami di-back-up tim Laboratorium Forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific," terangnya.
Dia menambahkan, Satreskrim Polres Brebes sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang.
"Masih dilakukan pendalaman termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara. Belum ada tersangka yang ditetapkan," tandasnya.
Sementara itu, pembakaran lahan di pinggir jalan tol masih terlihat di Tol Batang-Semarang, tepatnya di sekitar Desa Kuripan, Kabupaten Batang.
Asap tebal terlihat menghalangi pandangan para pengemudi yang tengah melintas.
Asap tebal itu bisa membahayakan dan memicu kecelakaan seperti yang sebelumnya terjadi di Brebes, beberapa waktu lalu.