TRIBUNJATENG.COM – Polres Brebes masih terus menyelidiki kebakaran lahan, yang menjadi pemicu kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang kilometer 253.
Polisi telah memeriksa belasan saksi, baik warga maupun pengelola jalan tol.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sejauh ini ada 18 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Dari jumlah itu, 14 saksi merupakan warga dan 4 saksi lainnya merupakan pegawai PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) selaku pengelola ruas jalan Pejagan-Pemalang.
Baca juga: Sopir Mabuk Congyang, Truk Boks Terguling di Pertigaan Sam Poo Kong Semarang
Baca juga: Warga Pembakar Lahan yang Sebabkan Kecelakaan di Jalan Tol Pejagan Pemalang Terancam Pidana
"Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik, serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut.
"Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik," kata Iqbal kepada Tribun Jateng, Jumat (23/9).
Iqbal mengatakan, penyidik juga akan memeriksa satu orang saksi dari PT Kencana Biru, selaku pihak ketiga pengelola maintenance di jalan tol.
"Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir sore (Jumat sore kemarin—Red) nanti," terangnya.
Dia menjelaskan, saat ini polisi melaksanakan dua penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes.
"Untuk kasus kecelakaan ditangani Satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani Satreskrim. Selain itu kami di-back-up tim Laboratorium Forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific," terangnya.
Dia menambahkan, Satreskrim Polres Brebes sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang.
"Masih dilakukan pendalaman termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara. Belum ada tersangka yang ditetapkan," tandasnya.
Sementara itu, pembakaran lahan di pinggir jalan tol masih terlihat di Tol Batang-Semarang, tepatnya di sekitar Desa Kuripan, Kabupaten Batang.
Asap tebal terlihat menghalangi pandangan para pengemudi yang tengah melintas.
Asap tebal itu bisa membahayakan dan memicu kecelakaan seperti yang sebelumnya terjadi di Brebes, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Handy Hakim mengatakan, sesuai instruksi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk memantau titik-titik potensi adanya pembakaran.
"Sesuai instruksi kemarin dari Pak Ganjar, Pemkab untuk bisa melakukan pengawasan, dalam hal ini kami juga ikut andil," kata Handy kepada Tribun Jateng, Kamis (22/9).
Lebih lanjut, kata Handy, DLH Batang akan memberikan surat edaran kepada para kepala desa, terutama yang berlokasi di dekat tol.
Baca juga: Polres Brebes Minta Bantuan Puslabfor Mabes Polri Penyebab Terbakarnya Ilalang Pinggir Tol Pejagan
"Kami akan berikan imbauan melalui surat edaran tertulis untuk tidak melakukan pembakaran lahan jerami atau sejenisnya terutama yang dekat jalan tol," imbuhnya.
Dia berharap, masyarakat bisa mengikuti imbauan tersebut mengingat asap tebal akibat pembakaran lahan bisa berakibat fatal yaitu kecelakaan beruntun yang telah terjadi beberapa waktu lalu.
"Dengan kejadian kemarin kecelakaan beruntun itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa yang dilakukan membakar jerami di dekat tol bisa berakibat fatal dan membahayakan," katanya. (rtp/din)