TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe mengungkapkan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga dua kali.
Pada wartawan yang diundang di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022), Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku kesehatannya belum baik.
Tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kondisinya belum membaik.
Baca juga: Kapolri Siapkan 1.800 Personel untuk Jemput Paksa Lukas Enembe Ke Jakarta
Di hadapan akaw media, Lukas dengan suara berat, menyatakan belum dapat berbicara banyak.
"Saya masih perawatan, belum bisa banyak bicara," kata dia di kediamannya, Jumat.
Ratusan Pendukung Jaga Rumah Lukas Enembe
Sementara itu, ratusan orang masih menjaga kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mayoritas massa merupakan masyarakat pegunungan yang sebagian besar adalah kerabat dari Lukas Enembe.
Elvis Tabuni, Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak, yang juga berada di kediaman Lukas Enembe, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih mengerti kondisi kesehatan Lukas yang saat ini masih sakit.
Ia pun mendesak agar KPK tidak menjemput paksa Lukas Enembe yang sudah menjadi tersangka kasus gratifikasi sejak 5 September 2022.
Elvis juga meminta KPK bisa memberikan izin kepada Lukas Enembe untuk mendatangkan atau mendatangi dokter pilihannya.
"KPK mohon, KPK mohon, Bapak Lukas Enembe saat ini sakit, mohon berikan izin dokter, apakah dokter khusus keluarga," tutur Elvis.
Minta pemeriksaan di Papua
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Elvis yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, berharap KPK tidak memaksakan Lukas Enembe untuk diperiksa di Jakarta.
Dia meminta KPK memeriksa Lukas Enembe di Papua. Hal serupa juga disampaikan oleh Perwakilan Masyarakat Koronal Kilenial Kogoya yang juga menjaga kediaman Lukas Enembe.
Dia menyebutkan, seluruh keluarga Lukas tidak akan membiarkan Gubernur Papua pergi ke Jakarta untuk berobat. "Kami sudah sepakati bahwa Bapak Lukas tidak akan keluar rumah untuk berobat di Jakarta," kata dia.
"Lukas Enembe (selama) 20 tahun mengabdi kepada Indonesia, mestinya harus diberi penghargaan yang terbaik, kami keluarga kecewa," tuturnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Kediaman Pribadi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jelaskan soal Kondisi Kesehatannya