TRIBUNJATENG.COM - Pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 kegiatan pengabdian kepada masyarakat telah dilaksanakan di Pondok Aren, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tema yang diselenggarakan dalam kegiatan pengabdian kepada msayarakat ini adalah “Sosialisasi Himpunan Peraturan Perpajakan Bagi Para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)”.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menanamkan kesadaran pada masyarakat Pondok Aren akan bahaya dan ancaman atas buta pajak dan pentingnya pembayaran pajak bagi diri sendiri serta bagi negara, sehingga menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat terutama pedagang dan pengusaha sebagai sesama warga negara akan semakin terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan, pengabdian dan langkah kecil yang dipersiapkan secara matang ini diharapkan tidak sekedar hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak namun juga diharapkan agar masyarakat Pondok Aren yang menjadi Pelaku UMKM juga dapat bersaing secara unggul sebagai target sasaran acara ini.
Pondok Aren merupakan Kelurahan yang akan selalu relevan dalam ruang waktu dan zaman karena dapat terlihat dari antusias masyarakat dengan total peserta yang hadir 30 orang, baik dari usia produktif hingga usia yang tidak produktif tetapi masih memiliki semangat yang tinggi dan juga rasa ingin tahu yang banyak mengenai pajak ditengah maraknya pelaku UMKM yang masih awam dan tidak mengetahui pentingnya pajak bagi diri sendiri dan juga bagi kemajuan bangsa.
Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dari mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB tanpa suatu hambatan dan sangat dilancarkan sesuai dengan susunan acara yang telah dibuat, rangkaian acara ini bisa berjalan dengan susunan acara yang telah dibuat, rangkaian acara ini bisa berjalan dengan baik karena factor pendorong yang paling besar adalah partisipasi dan tertibnya peserta pengabdian kepada masyarakat ini.
Kegiatan dimulai dari doa, sambutan, hingga pada inti acara yaitu pemateri yang berkompeten memberikan pengalaman dan wawasannya terhadap peserta acara, disela pemaparan materi juga diberikan kesempatan untuk sesi tanya jawab dan kuis dengan memberikan doorprze agar membangun semangat kebahagian kepada masyarakat, tidak hanya itu selama rangkaian acara dilaksanakan, konsumsi untuk masyarakat diberikan agar tubuh dan pikiran menjadi sehat dalam menyerap penyampaian materi atas kegiatan tersebut sebaik mungkin.
Pemateri pada dasarnya ingin menyampaikan terhadap peserta pengabdian di Kelurahan Pondok Aren bahwa pajak memiliki fungsi yang sangat penting bagi pembangunan dan pertumbuhan bagi bangsa dan negara.
Fungsi pajak sebagai budgetir (pendanaan) yaitu pajak digunakan sebagai alat untuk memasukkan dana ke kas negara secara optimal dan juga memiliki fungsi regular yaitu digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang letaknya di luar bidang keuangan.
Pemaparan materi telah selesai dan acara ditutup, kemudian harapannya dapat memberikan perubahan terhadap pola pikir dan sudut pandang masyarakat sebagai pelaku UMKM yang sadar akan pajak dan juga secara berkelanjutan dengan selalu memberikan wadah yang terbuka atau kontak yang dapat dihubungi kepada pemateri secara langsung apabila dibutuhkan kapanpun dan dimanapun.
Terbukti hingga acara selesai banyak masyarakat yang menghubungi panitia untuk menanyakan terkait bagaiaman alur mengurus pajak UMKM, semoga acara ini tidak putus hanya sampai disini karena langkah kecil pengabdian ini diharapkan bukan sekedar lewat lalu membekas tetapi dapat menetap di hati peserta untuk selamanya.(*)