TRIBUNJATENG.COM, JEPARA-Pemerintah Kabupaten Jepara mengeluarkan surat edaran sebagai respons atas merebaknya gangguan ginjal akut yang dialami anak-anak.
Surat edaran dengan nomor: 440.1/4849/2022 itu ditandatangai oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Muh Ali.
Pemkab Jepara meminta seluruh apotek tidak menjual obat sirup.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," tulis Pemkab Jepara dalam surat edaran tertanggal, Kamis, 20 Oktober 2022.
Selain itu, Pemkab Jepara juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan deteksi dini terhadap lasus anak yang mengalami gejala penuruman jumlah urin.
Fasilitas pelayanan juga diminta untuk melakukan penatalaksanaan awal dan rujukan gangguan ginjalnalut progresif atipikal pada ana ke RSUD RA Kartini, RSI Sultan Hadlirin, RSUD Rehatta Kelet, dan RS PKU Mayong.
Di mana fasilitas keseharan itu memiliki fssilitas ruangan intensif berupa high care unit dan pediatric intensive care unit.
Untuk fasilitas pelayananan kesehatan yang tidak memiliki fasilitas kesehatan tersebut harus melakukan rujukan ke RSUP Dr. Kariadi, Kota Semarang.
Apabila ada rumah sakit atau pelayanan kesehatan lain yang memberikan perawatan kepada pasien anak dengan gangguan ginjalnakit progresif atipikal harus melakukan penyeledikan epidemiologi beroordinasi dengan Dinkes Jepara seksi surveilans dan imunisasi
Setiap rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan yang menerima kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal harus melakukan pelaporan pada aplikasi RS Online dan SKDR.
Pemkab Jepara juga meminta organisasi profesi seperti IDI, IDAI, IAI, agar mengimbau anggotanya untuk tidak memberikan resep obat dalam bentuk cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah. (*)
Baca juga: DKK Karanganyar Imbau Penggunaan Obat Sirup Untuk Anak Dihentikan Sementara
Baca juga: Ian Gillan: Kompetisi Terhenti Lama Akan Mengganggu Psikologis Pemain
Baca juga: DKK Karanganyar Imbau Penggunaan Obat Sirup Untuk Anak Dihentikan Sementara
Baca juga: Ian Gillan: Kompetisi Terhenti Lama Akan Mengganggu Psikologis Pemain
Baca juga: Rakon TP PKK Kabupaten Wonosobo Tahun 2022, Program Gor Rong Unting Jadi Fokus Utama
Baca juga: Kunjungi Jepara, Bupati Belitung Studi Banding Pengembangan Wisata Kepulauan