Berita Semarang

Pengakuan Pengemis Dalam 2 Jam dapat Rp200 Ribu, Tak Heran di Semarang Ada Ratusan Pengemis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pengemis tua di jalan Nakula , Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Kota Semarang, Sabtu (22/10/2022).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sub Koordinator Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi, mengaku sepakat dengan penyematan Indonesia sebagai negara paling dermawan se-Dunia oleh lembaga amal dari London, Charities Aid Foundation (CAF).

Sebab, untuk di Kota Semarang saja , para pengemis bisa sejahtera hanya dengan terjun ke jalan.

Berapa tidak, bermodal muka lemas, para pengemis mampu mengumpulkan Rp200 ribu hanya dalam dua jam.

"Satpol PP belum lama ini berhasil menangkap pengemis di dekat Wonderia Semarang, saya interogasi ternyata mereka nekat mengemis karena dua jam bisa dapat Rp200 ribu," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu  (22/10/2022).

Maka dari itu, pihaknya gencar melakukan gebrakan untuk mempersempit ruang gerak pengemis di jalanan.

Apalagi angka pengemis di jalanan Semarang sudah mencapai ratusan.

Angka itu belum dihitung yang berada  di area permukiman , tempat wisata dan lainnya.

"Ya kira-kira ada 200an pengemis di jalanan protokol Semarang.

Angka itu belum termasuk pengemis yang mangkal di  tempat religi seperti makam Bergota," jelasnya.

Ia mengatakan, hampir dipastikan sebesar 99 persen pengemis di Semarang adalah sebuah pekerjaan bukan karena tidak mampu secara ekonomi.

Padahal sejauh ini orang telantar saja  yang pernah ditemuinya banyak yang tidak mengemis.

Mereka sebenarnya bisa melakukan itu tapi tidak melakukan.

"Jadi mengemis itu murni pekerjaan. Misal orang tidak mampu sejauh punya malu pastinya larinya ke pekerjaan lain bukan ngemis," ungkapnya.

Pekerjaan pengemis kadang pula disembunyikan dari pihak keluarga.

Dinsos pernah menemukan orangtua yang mengemis di jalan.

Pengemis itu pamit dari rumah mau bekerja sebagai tukang parkir tapi ternyata bekerja sebagai pengemis.

"Keluarga kaget saat kami kembalikan, kami pun peringatkan agar tidak lagi turun ke jalan," jelasnya.

Pihaknya terus mengedukasi kepada masyarakat supaya tidak memberikan uang kepada pengemis.

Selain aturan hukum yang mengikat melalui Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang PGOT dan Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang ketertiban umum, pihaknya juga mengedukasi masyarakat.

Edukasi dilakukan ke setiap kelurahan lalu disepakati dengan pemasangan MMT pelarangan pengemis masuk ke wilayah permukiman.

Terlebih warga juga tidak nyaman semisal kampungnya sering didatangi pengemis.  

"Warga kan butuh kenyamanan  bebas dari pengemis maka kami edukasi jangan memberi," bebernya.

Pemkot Semarang dalam memberantas keberadaan pengemis bukan semata-mata hanya mengusirnya.

Pengemis yang tidak punya skill terutama yang rata-rata usia tua, maka akan dilakukan assessment.

Semisal berasal kota lain akan dikembalikan ke asal daerah.

"Kalau asli warga Semarang maka kewajiban Pemkot membinanya agar tidak turun ke jalan," bebernya.

Ia menambahkan, sikap dermawan warga kota Semarang lebih baik dialihkan ke kegiatan sosial daripada diberikan kepada pengemis.

Sedekah maupun amal bisa lewat wadah-wadah yang bisa dipertanggungjawabkan dengan sasaran penerima lebih tepat.

"Jika konsisten, lambat laun akan berkurang jumlah pengemis dengan catatan harus bergerak bersama, pemerintah, tokoh agama, masyarakat dan semua pihak lainnya," tandasnya.(Iwn).

Baca juga: Bakti Sosial Ika Medica Undip, Jadi Bapak Asuh Lima Balita Stunting di Kabupaten Tegal 

Baca juga: Lezatnya Bubur Campur di Jalan Kartini Blora, Berbagai Varian Hanya Rp 5 Ribu

Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Katakan Tidak Afgan

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Kecelakaan Tabrak Truk Parkir, 2 Anak yang Diboncengnya Luka Berat

Berita Terkini