Saldo Rp 2 Miliar Raib, Nasabah Ternyata Nabung di Rumah Lewat Pegawai Bank
TRIBUNJATENG.COM - Tabungan Rp 2 Miliar milik nasabah Bank Sulselbar kantor Cabang Mamuju, raib.
Tidak hanya satu, beberapa nasabah pun mengalami kejadian serupa.
Nirmalasari Aras mengungkapkan, rekeningnya berisi saldo sebesar lebih dari Rp 2 miliar.
Namun, saat dicek, saldo tersebut berubah menjadi nol rupiah.
"Saldo awal saya ada Rp 2 miliar lebih. Pas saya cek sudah nol saldo. Itu mi, saya heran karena tidak pernah saya menarik," kata Nirmala Sari Aras, seperti dikutip Tribun-Sulbar.com, Senin (7/11/2022).
Nirmalasari sendiri merupakan nasabah Bank Sulselbar sejak tahun 2019.
Ia diajak oleh pegawai bank bernama Hermin.
Nirmalasari selama ini juga menabung lewat Hermin. Ia tak pernah datang langsung untuk menyetorkan uangnya.
"Saya memang tidak setor ke bank. Kan ada program bank jemput dana nasabah. Hermin ini memang pegawainya," jelasnya.
Menurut penuturan Nirmalasari, Hermin tidak datang sendiri melainkan dengan pegawai lainnya.
Hal itulah yang membuat Nirmalasari percaya dengan Hermin.
Selain itu, Hermin menawarkan program hold atau deposito yang membuat Nirmalasari tergiur.
Saat mengecek saldo, saldo Nirmalasari Rp 0 rupiah.
"saya cek saldo dan tidak ada dana di rekening. Jadi saya tanya ke itu karyawan. Bilang kalau hold memang tidak terbaca di rekening, saya masih percaya," ujarnya.
Setelah mendapat kabar banyak nasabah yang saldonya raib, Nirmalasari pun segera datang ke Bank dan meminta konfirmasi.
Ternyata benar, saldo Nirmalasari kosong.
Sementara itu, wakil pimpinan bisnis Bank Sulselbar Mamuju, Zaenal, mengatakan, pihaknya saat ini melakukan proses audit.
Selain itu, juga menghadirkan tim audit dari kantor pusat untuk menangani masalah tersebut.
Zaenal mengaku, saat ini total keseluruhan uang milik nasabah yang hilang belum diketahui pasti.
"Karena ini masih tahap pemeriksaan atau diaudit oleh tim kami, saya belum bisa sebutkan nominal dana nasabah yang hilang," terang Zaenal.
Dia memastikan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh dalam kasus tersebut.
"Pada intinya kami bertanggung jawab penuh, dan meminta waktu untuk mengembalikan dana nasabah yang hilang," lanjutnya.
(*)