Berita Demak

Pemkab Demak Berhasil Bebas Open Defecation Free, Lepas dari Sebutan Mekong

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat koordinasi pengkajian pengembangan Lingkungan Sehat Dalam Rangka Demak menuju Kabupaten Sehat di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis, (17/11/22).

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Pemkab Demak berhasil membawa Kabupaten Demak bisa lepas dari sebutan 'Mekong' Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Kurniawan mengatakan bahwa selama 12 tahun ini Kabupaten Demak sudah dinyatakan sebagai Kabupaten bebas Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan.

“Kami lihat itu pencanangan ODF dari 2010 dan alhamdulilah pada tahun 2022 ini kita sudah bisa mencapainya.” kata kurniawan saat memaparkan laporannya dalam rapat koordinasi pengkajian pengembangan Lingkungan Sehat Dalam Rangka Demak menuju Kabupaten Sehat di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis, (17/11/22).

Rapat koordinasi pengkajian pengembangan Lingkungan Sehat Dalam Rangka Demak menuju Kabupaten Sehat di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis, (17/11/22). (TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama)

Senanda dengan hal itu, Bupati Demak Eisti’anah menambahkan, bahwa tahapan selanjutnya pihaknya ingin membawa Kabupaten Demak menjadi kabupaten Sehat.

Diketahui bahwa saat ini dari 35 Kabupaten kota di Jawa Tengah hanya Kota Semarang dan Kabupaten Boyolali saja dinyatakan sebagai Kabupaten Kota Sehat 

Rapat koordinasi pengkajian pengembangan Lingkungan Sehat Dalam Rangka Demak menuju Kabupaten Sehat di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis, (17/11/22). (TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama)

“Kami berharap dengan kinerja yang kemarin begitu kompaknya kami bisa mencapai bebas ODF, saya kira dengan semangat bersama dan mengajak seluruh masyarakat, bisa mencapai Kabupaten Demak Sehat.” Kata Eisti.

Untuk target kata Bupati, masih berupaya Demak menjadi Kabupaten Sehat bisa lebih cepat dan tidak sampai 12 tahun seperti Kabupaten bebas ODF (Open Defecation Free) atau bebas buang air besar sembarangan. 

“Kami tidak mentargetkan. Tetapi secepatnya, tidak sampai kami mencapai ODF selama 12 tahun, memastikan jangan sampai terulang lagi. semakin cepat semakin baik.” jelasnya  Eisti. (*)

Berita Terkini