TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat melakukan sidak tempat pelayanan publik Samsat Kota Tegal, Selasa (29/11/2022).
AKBP Rahmad mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baik dalam hal sarana pelayanan, tampilan personel, kepatuhan pembayaran sesuai PNBP, dan sikap atau empati petugas dalam memberikan pelayanan.
"Kegiatan ini juga untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sebagai sarana memperbaiki diri. Apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan harapan dari masyarakat atau belum," katanya.
Baca juga: Seorang Ibu di Banten Dirantai dan Digembok di Hutan, Sangat Senang Saat Dilepaskan, Ini Cerita RT
AKBP Rahmad mengatakan, pengecekan pelayanan publik ini sudah dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
Hasil dari sidak tidak tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel dalam memberikan pelayanan.
Hanya ada sedikit kekurangan pada alat Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) yang sedikit agak rumit.
Namun masih dalam batas kewajaran dan akan segera dilakukan perbaikan.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Tegal Kota.
Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” ungkapnya. (fba)