TRIBUNJATENG.COM,JAKARTA - Terungkap alasan majikan dan ART yang lain menyiksa Siti Khotimah atau SK.
SK saat ini masih dirawat di rumah sakit sebagai akibat penyiksaan yang dialaminya.
Sementara para pelaku telah ditangkap.
Mereka berjumlah delapan orang.
Baca juga: Terungkap yang Siksa ART Pemalang Suami Istri Majikan, Anak dan ART Lain, Diborgol di Kandang Anjing
Baca juga: Jadwal BRI Liga 1 2022 Hari Ini Persebaya Vs Persik, Persita Vs RANS dan PSIS Semarang Vs Persija
Asisten Rumah Tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) telah disiksa oleh majikannya sejak September 2022 lalu.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Ratna Khurotulaini mengatakan korban yang telah bekerja untuk para pelaku sejak enam bulan lalu itu mulai dapat siksaan pada September lalu.
"Penganiayaannya sudah sekitar bulan September, jadi sudah sekitar 3 bulan terakhir," kata Ratna dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Sebelumnya diketahui korban mengalami penyiksaan itu lantaran diduga mencuri pakaian dalam dari majikannya tersebut.
Akan tetapi dikatakan Ratna ia tak membenarkan sikap main hakim sendiri yang dilakukan oleh ke delapan tersangka itu.
"Sudah kita ambil keterangan (alasan korban mencuri) tapi bagaimanapun tidak dibenarkan main hakim sendiri apalagi menyiksa," ujarnya.
Usai mendapat penyiksaan itu, kata Ratna korban yang sudah dalam keadaan sakit lalu dipulangkan oleh majikannya itu ke pihak penyalur.
"Setelah kita dalami dari CCTV karena kondisinya sudah sakit si korban akhirnya dipulangkan melalui penyalur ke Pemalang," jelasnya.
Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) disiksa oleh majikannya dan ART lainnya.
Penyiksaan itu diketahui dilakukan sebuah apartemen di daerah Simprug, Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi telah menangkap delapan orang yang merupakan majikannya yang terdiri dari pasangan suami-istri (pasutri) berinisial SK (69) dan MK (68).
Selanjutnya, anak majikannya berinisial JS (22) hingga lima rekan seprofesinya yang bekerja dengan majikannya tersebut berinisial T, IN, E, O, dan P.
Kasus ini bisa terungkap lantaran jajaran Polda Metro Jaya menerima informasi yang didapat oleh Polres Pemalang.
Motif Diduga karena Mencuri Pakaian Dalam
Polisi mengungkap motif penyiksaan yang dialami oleh seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) oleh majikan hingga rekan seprofesinya.
Ratna mengatakan jika korban disiksa lantaran diduga mencuri pakaian dalam sang majikan.
"(Motif) si korban ketahuan mencuri pakaian dalam majikan," kata Ratna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Ratna mengungkap alasan rekan seprofesinya yang juga bekerja pada majikan yang sama ikut menyiksa SK karena takut dianggap berkomplot dengan korban.
"Karena pertama dia disuruh juga oleh majikannya, karena kalau mereka tidak mau ikut penganiayaan mereka disangka komplot oleh korban.
Kemudian ART yang lain juga gemes karena ulah dia, akhirnya yang lain juga pada kena," tuturnya.
Disiram Air Panas hingga Diborgol di Kandang Anjing
Asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) disiksa dengan disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing oleh majikannya.
Diketahui, bukan hanya sang majikan yang menyiksa SK, namun lima orang ART lainnya juga ikut menyiksa korban.
"(Bentuk penyiksaan) disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," kata Ratna kepada wartawan, Selasa (12/12/2022).
Ratna mengatakan korban baru satu kali mengalami penyiksaan oleh majikan dan juga pembantu lainnya.
Aksi keji ini, kata Ratna, terjadi pada bulan September lalu.
Lebih lanjut, Ratna mengungkapkan delapan orang yang terdiri majikan, anak majikan, hingga pembantu ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka, lanjut Ratna, memiliki peran berbeda dalam perkara ini.
"Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ART Asal Pemalang Disiram Air Panas & Diborgol, Ternyata Sudah Disiksa Majikan Sejak September 2022