Berita Banyumas

Polisi Razia Sekelompok Pelajar di Banyumas Asik Minum-Minuman Keras dan Bolos Jam Pelajaran

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelajar SMP, SMA dan SMK di Kecamatan Jatilawang, Banyumas saat diamankan polisi karena terciduk sedang minuman-minuman keras jenis ciu, Selasa (13/11/2022).

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Sejumlah pelajar SMP, SMA dan SMK di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas diamankan polisi karena terciduk sedang asik minuman-minuman keras jenis ciu, Selasa (13/11/2022).

Kapolsek Jatilawang, AKP Wawan Dwi Leksono, mengatakan saat itu polisi sedang melaksanakan patroli rutin.

Tiba-tiba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok pelajar yang sedang minum-minuman keras.

Para pelajar itu sedang minum di area lapangan Diponegoro, Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang.

Baca juga: Gempa M 5,2 di Karangasem Bali, 46 Rumah Rusak

Baca juga: 6 Film Korea Terbaru Rilis Desember 2022: Hero, Life of Hae-Oak hingga Christmas Carol

"Kami mendapati puluhan pelajar sedang duduk-duduk dan tidak mengikuti jam pelajaran.

Setelah kami cek ternyata terdapat minuman keras jenis Ciu.

Sehingga anak-anak tersebut kami lakukan pembinaan dibariskan menuju Mapolsek Jatilawang," ungkap Kapolsek kepada Tribunbanyumas.com.

Kurang lebih ada 25 orang pelajar yang diamankan dan dibina.

Selanjutnya kepada anak-anak tersebut petugas melakukan pendataan kemudian memanggil Guru dan orang tua yang bersangkutan.

Para pelajar diberikan pembinaan oleh Kapolsek, bersama guru sekolah bahwa hal tersebut merupakan hal yang tidak baik dan tidak boleh diulangi kembali.

"Kepada para pelajar sekolah yang menggunakan sepeda motor dengan Knalpot brong disampaikan untuk dilepas dan diganti dengan knalpot standar karena membuat bising lingkungan," ungkapnya.

Tak hanya itu, kepada penjual miras jenis Ciu, petugas melakukan tindakan dan disampaikan pembinaan tidak menjual miras apalagi kepada anak-anak sekolah.

Kapolsek menyampaikan kegiatan Patroli ini rutin dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta meminta masyarakat tidak segan melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan kamtibmas.

"Menjaga keamanan dan ketertiban ini buka hanya tugas pihak Kepolisian saja, tetapi perlu peran serta seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya. (jti)

Berita Terkini