TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kota Semarang menjadi daerah dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tertinggi di Jateng
Hal itu terdata oleh Lembaga Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM) Jateng.
Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi KJHAM, Citra Ayu, menjelaskan, angka kekerasan di Jateng periode Januari hingga November 2022 mencapai 127 kasus.
Dari jumlah kasus itu, 147 korban adalah perempuan dan 70 persennya mengalami kekerasan seksual.
Dari 124 kasus yang diterima LRCKJHAM pada 2022, ada tiga daerah dengan kasus tertinggi.
"Yang paling tinggi adalah Kota Semarang, disusul Kabupaten Sragen dan Kabupaten Demak," ucapnya, Minggu (18/12/2022).
Kondisi itu membuat Pemkot Semarang bergerak untuk meningkatkan kualitas pendampingan.
Bahkan pendamping secara intensif dilakukan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Menurut Camat Semarang Barat, Elly Asmara, di setiap kelurahan ada Jaringan Perlindungam Perempuan dan Anak (JPPA).
JPPA yang ada disetiap kelurahan merupakan binaan DP3A Kota Semarang.
JPPA juga berkolaborasi dalam program sayang perempuan dan anak (Sang Puan).
"Melalui JPPA dan Sang Puan, Pusat Pelayanan terpadu (PPT) kecamatan terus mendorong untuk memberikan pendampingan dan penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di lingkungan Kecamatan Semarang Barat," ujarnya.
Ia menyebutkan JPPA fokus menangani pasca kejadian, rehabilitatif dan Re-integratif.
Sedangkan Sang Puan lebih pada penanganan preventif dan advokatif.
Menurutnya, di wilayah Kecamatan Semarang Barat juga tak luput dari kasus anak dan perempuan.
"Ada beberapa permasalahan yang ditangani misalnya perebutan anak antara orang asuh dan orang tua kandung," tambahnya. (*)