TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan Polsek Purwokerto Selatan dalam operasi cipta kondisi, Sabtu (17/12/2022).
Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman, mengatakan razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat.
Laporan itu adanya tempat yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Purwokerto Selatan.
"Kami telah melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di beberapa warung atau toko yang berada di wilayah Purwokerto Selatan.
Dari razia tersebut kami mengamankan 163 botol minuman keras berbagai merk," ungkap Kapolsek kepada Tribunbanyumas.com.
Kapolsek menyebut, puluhan botol miras beserta pemiliknya langsung diamankan ke Polsek Purwokerto Selatan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, razia miras dilakukan salah satunya mengantisipasi adanya penyakit masyarakat dan tindak pidana akibat dari minuman keras.
"Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol," ungkapnya. (jti)